JURNALIS.co.id – Pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kabupaten Melawi telah melampaui target nasional yakni sebesar 40 persen. Hal tersebut membuat Bupati Melawi Dadi Sunarya Usfa Yursa senang.
Dadi mengatakan capaian tersebut menunjukan kinerja baik oleh para petugas di lapangan. Dan tentunya didukung pula oleh fasilitas yang baik.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja jajaran Disdukcapil Kabupaten Melawi, dan dukungan dari semua pihak termasuk Disdukcapil Provinsi Kalimantan Barat, sehingga target pencetakan KIA di Kabupaten Melawi telah mencapai target nasional,” ungkapnya ketika membuka kegiatan sosialisasi dan fasilitasi pendaftaran penduduk tahun 2022 oleh Disdukcapil Kalbar dan Melawi, Rabu (18/05/2022) di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Melawi.
Lebih lanjut, Bupati meminta seluruh jajaran Disdukcapil, Camat, Kepala Desa, dan Kepala Sekolah untuk dapat mendukung dan bekerja keras dalam mengejar target perekaman KTP Elektronik dan cakupan akta kelahiran pada anak usia 0-18 tahun di Kabupaten Melawi.
“Berdasarkan data Disdukcapil Kalimantan Barat, hingga per 15 April 2022, capaian perekaman KTP-el kita baru mencapai 93,20 persen, dan cakupan akta kelahiran pada anak usia 0-18 tahun sebesar 84,81 persen, sehingga masih diperlukan kerja keras kita semua dalam mengejar target yang sudah ditetapkan oleh pemerintah yakni 99 persen untuk perekaman KTP-el dan 95 persen untuk penerbitan akta kelahiran,” ujarnya.
Bupati juga berharap Disdukcapil Kabupaten Melawi untuk melaksanakan jemput bola dengan melakukan perekaman ke sekolah-sekolah sehingga diharapkan dapat mengejar capaian target yang harus segera dicapai atau diwujudkan.
“Perlu langkah yang harus diintesifikasi dalam mendukung percepatan pencapaian target kinerja perekaman dan pencetakan KTP-el dengan melaksanakan beberapa pelayanan langsung seperti yang kita laksanakan hari ini yakni rekam cetak KTP-el, cetak KIA, dan update KK, serta jemput bola ke sekolah-sekolah,” terang Dadi.
Sebelumnya, Ketua Panitia Penyelenggara Kegiatan, Surianata, mengatakan kegiatan dilaksanakan dalam rangka mendukung Pemerintah Kabupaten/Kota meningkatkan target capaian pelayanan rekam cetak KTP-el, cetak KIA, khususnya bagi pemilih pemula, update KK dan dokumen kependudukan lainnya.
“Selain itu kegiatan ini dimaksudkan untuk menyebarluaskan informasi dan pemahaman bersama semua aparatur Disdukcapil Kabupaten/Kota dan kepada para pihak terkait lainnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Surianata mengatakan berdasarkan laporan kinerja tanggal 28 April 2022, jumlah pencetakan KIA sudah mencapai 25.457 atau 40,55 persen dari wajib KIA sebesar 62.394, dan menurutnya Kabupaten Melawi telah melampaui target nasional sebesar 40 persen.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Disdukcapil Provinsi Kalimantan Barat, Yohanes Budiman, mengungkapkan masih ada 3.871 atau 2,29 persen yang belum melakukan perekaman dan yang belum memiliki KIA sebesar 37.330 jiwa, meskipun pencetakan KIA di Kabupaten Melawi telah mencapai target nasional 40 persen.
“Saya berharap agar jajaran Disdukcapil Kabupaten Melawi terus bersemangat dan bekerja keras untuk mencapai target kerja kita bersama dengan tetap terus mempedomani berbagai regulasi terkait administrasi Kependudukan,” pungkasnya. (ira)
Discussion about this post