JURNALIS.co.id – Warga Kabupaten Ketapang, khususnya yang kerap melintasi jalan Tumbang Titi – Tanjung atau Jelai Hulu mengeluhkan kondisi jalan semakin rusak dan susah dilalui. Alhasil, sejumlah pengendarapun terpaksa harus bermalam karena kesulitan melalui ruas jalan provinsi tersebut.
Satu di antara sopir travel, Dedi mengaku sangat kesal dengan kondisi jalan Provinsi di Tumbang Titi – Jelai Hulu yang sampai saat ini tidak kunjung diperbaiki. Menurut dia, jalan rusak itu memberikan dampak negatif bagi banyak masyarakat.
“Selain rugi karena kendaraan mudah rusak, waktu yang terbuang sia-sia lantaran harus antre, bahkan bermalam. Yang paling kita khawatirkan jika ada masyarakat sakit atau mau melahirkan, maka mereka bisa mempertaruhkan nyawa kalau terpaksa terjebak antrean di jalan rusak ini,” katanya, Minggu (22/05/2022).
Dedi melanjutkan, kondisi kerusakan jalan ini sudah lama terjadi. Ironisnya sampai saat ini tidak juga diperbaiki. Padahal jalan Tumbang Titi – Jelai Hulu merupakan akses jalan yang menjadi tumpuan banyak masyarakat.
“Rusak parah di daerah sekitaran Mahawa dan sampai ke pakit. Itu rusak sekali,” ungkap dia.
Sementara Warga Kecamatan Jelai Hulu, Markus menyebut jika jalan yang menghubungkan dua kecamatan, yakni Tumbang Titi dan Jelai Hulu tidak mendapatkan perhatian dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar.
“Kami tidak mau tahu, itu status jalan apa, yang pasti selama ini tidak ada perhatian. Padahal itu akses jalan utama masyarakat Jelai Hulu,” ketusnya.
Bahkan, diakui dia, masyarakat selalu bekerjasama untuk memperbaiki jalan tersebut, seperti dengan memungut sumbangan, baik berupa uang atau solar dan meminta bantuan perusahaan mengerahkan alat berat atau dump truck.
“Harapan kami sebagai masyarakat Jelai Hulu sekaligus pengguna akses jalan itu, agar pemerintah sesegera mungkin untuk melakukan perbaikan jalan yang rusak parah dibeberapa titik tersebut,” tambahnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Ketapang, Dennery membenarkan kalau ruas jalan di Tumbang Titi – Tanjung merupakan jalan provinsi yang secara penganggaran tidak boleh dilakukan daerah.
Namun, sambung dia, sebagai tugas dan fungsi serta tanggung jawab, pihaknya terus melakukan kordinasi dan sinergitas dengan pihak PUTR Provinsi Kalbar.
“Alhamdulillah saat ini sudah kontrak pelaksanaan pembangunan. Kita harap itu segera direalisasikan, dan ke depan harapan bisa dianggarnan full desaign sehingga tidak lagi terkendala fungsionalnya,” jelas Dennery. (lim)
Discussion about this post