JURNALIS.co.id – Wakil Bupati Kayong Utara Effendi Ahmad mengatakan persoalan stunting telah menjadi agenda nasional. Kayong Utara menjadi salah satu kabupaten prioritas di Indonesia di tahun 2022.
“Secara nasional target penurunan stunting di tahun 2024 sebesar 14 persen, prevalensi stunting di Kabupaten Kayong Utara sebesar 15,65 persen di tahun 2022,” jelas Wabup Effendi saat memberikan arahan dalam kegiatan Rembuk Stunting bertempat di Mahkota Hotel, Sukadana, Selasa (24/05/2022).
Wabup Effendi yang juga selaku Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kayong Utara ini menegaskan pemerintah daerah harus menerapkan strategi khusus dalam pencegahan stunting.
Pertama, komitmen dan visi kepemimpinan dalam penurunan angka stunting. Kedua, kampanye nasional dan komunikasi perubahan perilaku. Ketiga, Konvergensi, koordinasi dan konsolidasi program pusat, daerah dan desa.
Kemudian keempat, ketahanan pangan dan gizi. Serta kelima, pemantauan dan evaluasi.
“Partisipasi pemerintah desa ini sangat penting sekali dalam penurunan angka stunting, sesuai dengan peran pemerintah desa berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, maka desa perlu menyusun program atau kegiatan yang relevan dengan pencegahan stunting,” tegas Effendi.
Dalam intervensi penurunan stunting, diperlukannya sinergis antara sektor kesehatan maupun non kesehatan.
“Pelaksanaan strategi tersebut maka dilakukan aksi konvergensi percepatan stunting, dimana aksi ketiga yaitu Rembuk Stunting,” pungkas Wabup. (lud)
Discussion about this post