
JURNALIS.CO.ID – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Pontianak, Syarifah Adriana merespon permintaan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, H Miftah soal penutupan Win One.
“Siap Selasa kita rapatkan,” tulis Kepala Satpol PP Kota Pontianak lewat chatting WhatsApp Pukul 20.39 WIB, Sabtu (28/5/2022) ke wartawan JURNALIS.CO.ID.
Sebelumnya, Anggota DPRD Provinsi Kalbar, H Miftah meminta Pemerintah Kota Pontianak mencabut izin dan menyetop segala bentuk kegiatan Win One. Sebab dianggap tidak pantas beroperasi dekat masjid.

“Kita minta Wali Kota supaya mencabut izinnya. Apalagi berdasarkan informasi. Begitu dirazia mereka (Win One, red) tidak mengantongi izin. Harus dikasi sanksi yang punya diskotik itu,” lugas H Miftah. (dis)
Discussion about this post