JURNALIS.CO.ID – Diskotik dan Karaoke Win One “Libur” setelah disidang Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Selasa (31/5/2022).
Berdasarkan hasil pantauan Tim Jurnalis, 31 Mei 2022 malam. Win One tutup. Ruko terlihat gelap. Area parkir kosong. Tidak ada aktivitas apapun di sekitar Tempat Hiburan Malam itu.
Sebelum meliburkan diri. Erwin, Pemilik Win One hadir bersama tim penasihat hukumnya memenuhi panggilan Pemerintah Kota Pontianak di Kantor Satpol PP.
Win One diminta memperlihatkan izin-izin yang mereka kantongi. Sidang berlangsung selama tujuh jam. Dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 16.00 WIB.
Hingga detik ini belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Pontianak terkait hasil sidang itu. Apakah Win One memiliki izin atau tidak. Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah tutup mulut dan membisu. (tim)
Discussion about this post