JURNALIS.CO.ID – Pemilik Win One memenuhi panggilan Satpol PP Kota Pontianak, Selasa (31/5/2022). Win One akan disidang Pemerintah Kota terkait dugaan pelanggaran Perizinan dan Peraturan Daerah.
Sidang yang melibatkan Tim Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Pontianak ini dimulai pukul 09.00 WIB. Dan berlangsung di ruang kerja Kepala Satpol PP.
Pemilik Win One bernama Erwin datang bersama tiga penasihat hukumnya pukul 09.01 WIB. Mengenakan kemeja batik, Erwin siap memenuhi undangan Pemkot Pontianak.
Erwin Sempat Protes
Erwin sempat protes kepada Satpol PP Kota Pontianak. Hal itu dipicu karena tiga penasihat hukumnya tidak semua diizinkan masuk ke ruang Kepala Satpol PP. Sementara Bos Win One itu ingin pertemuan pagi ini dikawal tiga pengacara.
“Kalau kami tidak boleh masuk semua. Undur saja pertemuan ini,” celetuk salah satu pengacara Win One.
Satpol PP melarang “Win One” masuk beramai-ramai karena ruang Kepala Satpol PP tidak memungkinkan untuk menampung orang dalam jumlah banyak.
“Yang hadir bukan hanya pihak Win One. Tetapi semua Tim OPD Teknis ada. Jadi ruangannya tidak cukup kalau semuanya masuk,” jelas seorang Anggota Satpol PP kepada Erwin.
Sempat melawan, Erwin akhirnya meminta izin menghadap Kepala Satpol PP terlebih dahulu, guna melobi supaya pengacaranya bisa ikut masuk.
Semula, Erwin hanya diizinkan membawa masuk satu pengacaranya. Tetapi setelah lobi-lobi Kepala Satpol PP. Erwin diperbolehkan membawa dua penasihat hukumnya.
Erwin dkk sempat menunggu beberapa saat di luar ruangan. Sebab, Satpol PP masih menunggu kehadiran Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan PTSP serta Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan.
Tak berselang, Kepala Dinas Penanaman Modal, TK & PTSP, Tinorma Butar-butar bersama Kepala Bidang Harry Munandar muncul di kantor Satpol PP. Diikuti Marnaji utusan Diskumdag. Saat ini sidang Win One masih berlangsung di ruang Kepala Satpol PP.
Wali Kota Pontianak Edi Kamtono sebelumnya sudah menegaskan untuk menutup Tempat Hiburan Malam (THM) Win One. Karena sudah melanggar perizinan. (dis)
Discussion about this post