JURNALIS.co.id – Polsek Teluk Pakedai mengamankan warga Tanjung Bunga berinisial AB (47), diduga pelaku salah tembak yang mengakibatkan korban inisial IS (52) mengalami luka robek di punggung sebelah kanan, Rabu (01/06/2022).
“Kami menerima informasi dari masyarakat adanya korban salah tembak yang sedang dirawat di Puskesmas Teluk Pakedai, personel Polsek Teluk Pakedai yang sedang melaksanakan piket mendatangi Puskesmas Teluk Pakedai dan lakukan olah TKP di tempat kejadian,” terang Kapolsek Teluk Pakedai, Ipda Sihar Lumbantoruan.
Adapun kronologis kejadiannya, bahwa pada Selasa tanggal 31 Mei 2022 sekitar jam 14.00 WIB korban IS bersama istri dan kedua anaknya sedang pergi mencari kepah di tepian sungai yang berada di wilayah Parit Pakotong Desa Tanjung Bunga.
Sesampai di Parit Patokong, IS dan istri serta anaknya mencari di tempat yang berbeda. Namun masih dalam satu lokasi.
“Kemudian pada saat sedang mencari kepah, tidak lama kemudian ada terdengar suara letusan. Kemudian sang anak mendengar suara rintihan IS yang teriak meminta tolong,” bebernya.
Istri beserta anaknya IS mencari sumber suara. Mereka melihat IS ditemukan sudah terbaring dengan berlumuran darah di tepi sungai yang diduga terkena tembakan dari senjata api.
“Kemudian membawa korban menggunakan speed ke Puskesmas Teluk Pakedai, namun pihak Puskesmas Teluk Pakedai merujuk korban ke rumah sakit Antonius Pontianak,” ungkapnya.
“Untuk saat ini kami sudah mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti serta lakukan intrograsi terhadap terduga pelaku, selanjutnya pelaku sudah kita limpahkan ke Satreskrim Polres Kubu Raya Guna Penyelidikan lebih lanjut,” sambung Sihar. (atoy)
Discussion about this post