JURNALIS.CO.ID – Diskotik dan Karaoke Win One kembali beroperasi, Sabtu (4/6/2022) malam. Padahal sejak disidang Pemkot Pontianak pada Selasa lalu, Tempat Hiburan Malam (THM) itu sempat tutup. Mulai 31 Mei malam hingga 3 Juni 2022.
Lantas, apakah beroperasinya Win One malam ini telah mendapat restu atau izin dari Pemerintah Kota Pontianak? Wartawan mengonfirmasi Kepala Satpol PP Syarifah Adriana via WhatsApp sesaat lalu.
“Tidak,” jawab Syarifah Adriana.
Kasatpol PP lantas menyarankan wartawan untuk mewawancarai Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata. “Begini saja. Untuk lebih jelas, mungkin dapat wawancara Dinas Pariwisata. Kewenangan itu di Pariwisata,” timpal Syarifah Adriana.
Kepada wartawan, Adrian mengaku, tidak beroperasionalnya Win One selama empat hari belakangan bukan perintah Pemkot Pontianak.
“Kemarin itu menutup sendiri. Mereka menyesuaikan izinnya. Sesuai hasil rapat, menutup sendiri dan menyesuaikan izinnya,” ucap Adriana.
Ditanya hasil rapat Satpol PP bersama Tim Teknis terkait Win One. Adriana selalu mengelak dan meminta wartawan mengonfirmasi Dinas Pariwisata. Padahal, Syarifah Adriana adalah Kepala OPD yang memimpin rapat tersebut.
“Oke nanti ya.. yok,” ucap Adriana seraya menutup panggilan. (tim)
Discussion about this post