JURNALIS.co.id – Keluarga merupakan wahana utama yang memberikan pengasuhan, perawatan dan bimbingan kepada anak. Seorang anak mampu menjadi agen perubahan jika sedari dini sudah dididik secara baik.
“Di dalam pemenuhan kebutuhan anak, keluarga menjadi kunci,” kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, usai evaluasi Kota Layak Anak (KLA) oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melalui zoom meeting, di Ruang Pontive Center, Jumat (10/06/2022) pagi.
Edi menyampaikan Kota Pontianak sudah mengikuti evaluasi Kota Layak Anak (KLA) sejak tahun 2009. Pada selang waktu itu, Kota Pontianak pernah menerima KLA dengan predikat Pratama dan Nindya.
“Tapi komitmen kita untuk terus meningkatkan predikat KLA menjadi yang terbaik, namun dalam prosesnya kami berharap bimbingan dari Pemerintah Provinsi dan Kementrian terkait serta kolaborasi setiap pihak,” ungkapnya.
Segenap upaya telah pihaknya lakukan, mulai dari pemenuhan regulasi dengan menerbitkan beberapa Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Walikota (Perwa) sampai Surat Keputusan tentang KLA. Dia menambahkan, peraturan yang sudah diterbitkan tersebut akan terus disempurnakan
“Juga melibatkan seluruh OPD dalam menunjang pemenuhan kebutuhan anak. Selanjutnya pula kita menjalin kerjasama dengan BUMN, BUMD dan pihak swasta demi terwujudnya KLA,” ucap dia.
Tak hanya itu, Edi mengatakan, perlunya pengawasan terhadap regulasi yang telah ditentukan. Dia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan hingga pelaksanaannya.
“Tentu kita juga memberikan informasi yang objektif dalam proses monitoring tersebut,” tutup Edi.
Sementara Ketua Gugus Tugas KLA Kota Pontianak, Hidayati memaparkan, terkait regulasi KLA, sudah diterbitkan enam Perwa dan sebelas SK. Selain itu, dibentuk pula rencana aksi guna mewujudkan KLA. Dia menjelaskan, beberapa kegiatan dilakukan untuk mendapatkan preditkan terbaik.
“Ada kegiatan, menyiapkan komunikasi informasi dan edukasi di berbagai media massa, media sosial dan media cetak,” terangnya.
Peran lembaga terkait juga dianggap Hidayati sebagai upaya tercapainya KLA. Dia menggambarkan, lembaga seperti Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) yang membawahi masalah anak dan perempuan. Selain itu, pihaknya juga menjalin MoU dengan Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi).
“Kita juga melibatkan dunia usaha, kita minta fasilitas umum seperti hotel, tempat belanja dan restoran untuk menyediakan tempat bermain anak. Ada juga CSR mendukung kegiatan, seperti Posyandu dan lainnya,” pungkas Hidayati. (atoy)
Discussion about this post