JURNALIS.co.id – Seorang pria ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di kebun sawit milik perorangan atau pribadi yang berada di Dusun Tanjung, Desa Binjai, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Minggu (19/06/2022) siang. Sebelumnya pekerja kebun sawit ini menghilang selama lima hari.
Kapolres Sanggau melalui Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Sulastri ketika dikonfirmasi membenarkan penemuan mayat tersebut. Setelah diidentifikasi mayat tersebut berinisial Dd berusia 22.
“Korban merupakan warga Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak yang bekerja di kebun sawit tersebut,” katanya.
Disampaikan Kasat, jasad korban ditemukan saksi bersama lima orang rekannya yang merupakan rekan kerja. Mereka memang sedang mencari Dd, kerena telah lima hari korban tidak pernah terlihat.
“Karena sebelumnya telah ditemukan sepeda motor milik korban di area kebun kelapa sawit tersebut,” ujarnya.
Kemudian sesampainya di sekitar 200 meter dari motor korban terparkir, salah seorang mencium bau busuk. Selanjutnya, menemukan mayat yang dalam kondisi wajah sudah rusak dan area di sekitar TKP yang luas atau lapang.
“Posisi mayat yang ditemukan dalam kondisi terlentang menghadap ke atas dan tangan mengepal,” jelas Sulastri.
Selanjutnya saksi memanggil rekan-rekannya yang lain untuk memberitahukan penemuan mayat tersebut. Kemudian saksi bersama rekannya pulang ke pondok yang dibuat pemilik kebun yang tidak jauh dari lokasi penemuan dan merupakan tempat tinggal korban untuk melaporkan kepada mandor. Hingga akhirnya penemuan mayat tersebut dilaporkan kepada pihak kepolisian.
“Kemudian anggota terjun ke lokasi untuk olah TKP. Pada saat dilakukannya pemeriksaan terhadap mayat korban, tidak ditemukan bekas luka atau tanda kekerasan benda tumpul maupun benda tajam,” tuturnya.
Dari keterangan saksi menjelaskan sebelum menghilang, korban sempat mengeluh sakit serta sudah pernah pergi berobat ke Kota Pontianak. Setelah dilakukan pemeriksaan di pondok tempat tinggal korban ditemukan berbagai macam obat penyakit kulit.
“Pihak keluarga korban menerima kejadian tersebut dan tidak melakukan tuntutan terhadap pihak manapun, serta menolak untuk dilakukan outopsi. Selanjutnya setelah olah TKP dilakukan, jenazah korban dibawa keluarga pulang ke rumah duka,” demikian Sulastri. (DD)
Discussion about this post