JURNALIS.CO.ID – Gubernur Kalimantan Barat, Haji Sutarmidji SH MHum menyatakan menunggu laporan Pengurus Masjid As-Salam dan Alim Ulama soal Cafe Win One.
Mantan Wali Kota Pontianak dua periode itu siap turun tangan membereskan persoalan Tempat Hiburan Malam milik pengusaha Erwin Trisno tersebut.
“Saya tunggu suratnya saja (laporan warga). Tapi kewenangan Win One itu ada Pak Edi Kamtono sebagai Wali Kota,” kata Gubernur Sutarmidji kepada wartawan, Rabu (29/6/2022).
Sutarmidji mengatakan, perizinan Win One ada pada Pemerintah Kota Pontianak. Namun, jika Edi Kamtono melimpahkan persoalan Win One ke Pemerintah Provinsi Kalbar, ia siap menyelesaikannya.
“Kalau dilimpahkan, berikan pelimpahan pada saya. Kalau diberikan pelimpahan, saya akan suruh kaji. Kalau memang harus ditutup, ya tutup. Kan tidak susah,” tegas Gubernur Sutarmidji.
Menurut Orang Nomor Satu di Kalimantan Barat ini, kalau Win One memang meresahkan, Pemprov Kalbar siap memberi sanksi. Asalkan Pemkot Pontianak menyerahkan ke pihaknya.
“Karena kewenangan ada di kota. Kalau kewenangan ada di saya. Saya akan suruh evaluasi dan kaji betul,” lugas Haji Sutarmidji.
Ia berpesan, jika Win One meresahkan masyarakat, sebaiknya segera disanksi. “Kalau memang membuat potensi perpecahan, perbedaan pendapat, begini begitu. Ya sudah. Tutup sementara atau permanen,” demikian Gubernur Kalimantan Barat, Haji Sutarmidji. (dis)
Discussion about this post