JURNALIS.co.id – Lagu ‘Pesan Mendunia’ ciptaan Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan kini resmi memiliki hak cipta. Hal itu ditandai dengan terbitnya Surat Pencatatan Ciptaan bernomor EC00202241965, 5 Juli 2022, dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Lagu yang dinyanyikan kali pertama pada 11 Maret lalu itu kini telah mendapatkan perlindungan selama hidup sang pencipta dan 70 tahun setelah pencipta meninggal dunia.
Muda Mahendrawan menyambut gembira terbitnya hak cipta lagu tersebut. Ia menganggap surat pencatatan ciptaan dari Kemenkumham menjadi salah satu kado indah bagi ulang tahun ke-15 Kabupaten Kubu Raya pada 17 Juli mendatang.
“Alhamdulillah lagu ‘Pesan Mendunia’ sudah resmi keluar hak ciptanya. Bagi kita ini sekaligus menjadi salah satu kado ulang tahun Kubu Raya yang ke-15,” ucap Muda Mahendrawan di Sungai Raya, Rabu (06/07/2022).
Muda mengungkapkan, lagu ‘Pesan Mendunia’ tercipta berawal dari keresahannya pada generasi muda saat ini. Dirinya berharap kaum muda harus mampu berpikir global dan mendunia.
“Kita harus optimistis dan percaya diri karena kita harus yakin bahwa kini semua akan kembali kepada cara kita berpikir dan cara kita bersikap,” ujarnya.
Muda menegaskan lagu ‘Pesan Mendunia’ bermaksud mengajak generasi muda agar berpikir besar dan mendunia karena dunia tidak ada batasnya.
“Ini sebenarnya cerita tentang suasana batin bagaimana sebetulnya awal panggilan nurani kita memperjuangkan Kubu Raya. Kemudian lahir, terus mau apa? Harus kita perjuangkan terus dan harus kita rawat serta harus memberikan pesan kepada generasi muda sekarang,” terangnya.
Lebih jauh Muda berharap generasi muda Kubu Raya harus memahami bahwa Kabupaten Kubu Raya ada melalui perjuangan. Karena itu, generasi muda tidak sepantasnya hanya menerima warisan adanya Kubu Raya.
“Begitu juga dengan republik ini. Republik ini merdeka kita jangan hanya menerima warisan kemerdekaan. Namun harus bertanggung jawab untuk memperkuat republik ini,” ajak Muda. (sym)
Discussion about this post