JURNALIS.co.id – Polres Kubu Raya laksanakan Operasi Aman Nusa II secara terpusat terkait PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) pada hewan ternak. Hal ini merupaka dukungan Polri melalui Polres Kubu Raya terhadap kebijakan pemerintah dalam rangka penangan dan pencegahan penyebaran PMK. Sebagaimana surat edaran Satgas Penanganan PMK Nomor 2 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku.
Terkait hal tersebut Satgas Ban Ops Aman Nusa II Polres Kubu Raya melakukan kunjungan serta melakukan edukasi tentang penanganan PMK dan pencegahan di kandang sapi milik Yohanes di Desa Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Kamis (07/07/2022) pagi.
“Pencegahan PMK ini kami lakukan dengan cara memberikan edukasi kepada penggiat peternakan dalam hal pencegan awal seperti mengkarantina hewan jika terdapat ciri-ciri PMK dan selanjutnya menghubungi satgas Ops Aman Nusa II agar dilakukan tindakan Testing bersama Dinas Peternakan Kabupaten Kubu Raya,” ungkap AKP Reflen, Kasat Binmas Polres Kubu Raya.
Kemudian, pihaknya melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh area kandang ternak untuk mencegah penularan PMK serta mengecek kesehatan ekor ekor sapi milik Yohanes.
“Tidak lupa kita sampaikan edukasi kebersihan di area kandang agar hewan ternak tetap sehat dan aman dari pencegahan penyakit mulut dan kuku,” ujar Reflen.
Sementara Yohanes, selaku pemilik kandang dan ternak mengucapkan terima kasih kepada Polres Kubu Raya beserta tim yang sudah meberikan informasi tentang pencegahan PMK. Kemudian mengecek kesahatan empat ekor hewan ternaknya dan melakukan penyemprotan disinfektan di area kandang ternaknya.
“Penjelasan yang saya dapati dari Polres Kubu Raya beserta tim dalam rangka Ops Amana Nusa II sangat terang, sehingga saya tahu yang akan saya lakukan terhadap hewan ternaka saya jika terdapat tanda-tanda PMK,” tuturnya.
“Saya akan membantu pihak polisi Kubu Raya untuk memberikan edukasi PMK ini kepada teman-teman saya yang memelihara hewan ternak,” sambung yohanes. (atoy)
Discussion about this post