JURNALIS.co.id – Pemerintah Kabupaten Sanggau melakukan penanamam ribuan bibit pohon guna mendukung keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI tentang Indonesia FoLU Net Sink 2030. Sebanyak 110 berbagai jenis bibit pohon ditanam jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sanggau di Taman Sabang Merah, Selasa (19/07/2022) pagi,.
“Tadi pagi kami bersama seluruh SKPD melakukan penanaman sebanyak 110 bibit pohon dari berbagai jenis di Taman Sabang Merah. Ribuan sisanya kita tanam di sekolah-sekolah,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sanggau, Agus Sukanto.
Dia menerangkan, gerakan ini sebagai tindaklanjut surat Gubernur Kalbar Sutarmidji Nomor 005/2578/LHK/2022 tanggal 14 Juli 2022 tentang Gerakan Penanaman Pohon Serentak untuk Kalimantan Barat Teduh, Hijau, dan Lestari Dalam Rangka Pemulihan Hutan dan Lahan sebagai Upaya Mendukung FoLU Net Sink 2030.
Di Kabupaten Sanggau, kata Agus, Dinas Lingkungan Hidup bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sanggau ditunjuk sebagai leading sektor utuk gerakan penanaman bibit pohon ini.
“Kebijakan Indonesia FoLU Net Sink 2030 merupakan bentuk keseriusan pemerintah Indonesia untuk mengatasi krisis iklim. Khususnya dalam mencapai net zero emissions pada 2060 atau lebih cepat,” ujarnya.
Agus berharap, penanaman ribuan bibit pohon di Kabupaten Sanggau dapat mengurangi krisis iklim akibat perusakan hutan. “Dengan ditanamnya bibit pohon ini di sekolah-sekolah dan melibatkan anak-anak sekolah, saya berharap bisa memberikan edukasi kepada anak-anak kita sejak dini, agar mereka tumbuh dewasa sampai tua menjadi orang yang mencintai lingkungan,” tutupnya. (JR)
Discussion about this post