JURNALIS.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kapuas Hulu mengakui anggaran pemeliharaan lampu penerangan jalan umum (PJU) pada tahun ini relatif minim yakni Rp600 juta.
“Murni digunakan untuk pemeliharaan lampu PJU itu Rp400 juta, sisanya operasional kita,” kata Rudi Hartono Kepala Dinas Perhubungan Kapuas Hulu, Rabu (20/07/2022).
Rudi mengatakan, dengan dana tersebut tentunya pihaknya belum bisa maksimal untuk melakukan pemeliharaan lampu PJU di Kapuas Hulu dengan 23 kecamatan yang ada. Sehingga pihaknya melakukan pemeliharaan dengan seadanya saja.
“Jadi dengan dana ini kita prioritaskan pemeliharaan lampu PJU yang ada di ibu kota kecamatan saja, itupun tidak maksimal,” ujarnya.
Rudi mengungkapkan, pihaknya mengetahui adanya dana bagi hasil dari Pajak Penerangan Jalan dari PLN untuk pemerintah daerah sebesar 10 persen, namun dana tersebut tidak ada dikelola oleh pihaknya hingga hari ini.
“Jadi kita tidak tahu berapa dana bagi hasil tersebut. Dana bagi hasil itu pun bukan pihaknya yang mengelolanya namun di bagian lain,” ujarnya.
Rudi berandai jika dana bagi hasil pajak penerangan jalan itu bisa dikelola oleh pihaknya, dirinya pun yakin bisa mengatasi persoalan penerangan jalan di Kapuas Hulu lebih maksimal.
“Paling tidak dengan dana bagi hasil tersebut kami bisa mengangkat tenaga kontrak yang ahli menangani listrik, kemudian membeli sarana dan prasarana yang kurang dan lainnya. Selama ini kita untuk menangani PJU kesulitan karena sarana dan prasarana masih minim. Jika kita miliki SDM dan sarana prasarana kita pun tidak takut untuk terima aduan dari masyarakat,” pungkas Rudi. (opik)
Discussion about this post