JURNALIS.co.id – Sebanyak 14 ikan Arwana dilepasliarkan di Danau Empangau Kecamatan Bunut Hilir oleh Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, Sabtu (23/07/2022).
Ribuan Kades Empangau menyampaikan, Danau Empangau sudah dilindungi masyarakat sejak tahun 1998. Kemudian di tahun 2001 sudah dilindungi dengan SK Bupati Abang Tambul Husin. Hasil pengelolaan danau lindung Empangau tersebut juga digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan masyarakat.
“Kami gunakan sebagian hasil dari pengelolaan danau ini sebagai sumbangan rumah ibadah, santunan duka, juga untuk membiayai SMA Peduli Danau Lindung di Empangau. SMA PDL itu sudah 9 tahun dibiayai dari danau tersebut,” katanya.
Terkait restoking ikan Arwana di danau lindung Empangau kali ini jumlahnya 14 ekor. Lepasliarkan ikan khas Kapuas Hulu ini juga bertepatan dengan perayaan 22 tahun danau lindung Empangau.
“Semoga kedepan ini bisa terus dilakukan,” ucapnya.
Sementara Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan mengucapkan selamat ulang tahun danau lindung Empangau yang ke-22.
“Saya sudah lama ingin berkunjung ke Empangau. Saya memang ingin sekali hadir di Empangau sejak lama, setelah menjabat Bupati, maka saya senang sekali hari ini,” ucapnya.
Bupati mengatakan untuk restocking sendiri, ikan yang dilepas adalah Arwana. Ikan ini memiliki nilai ekonomis tinggi. Semoga dengan restoking ini ke depan bisa jadi topang biaya ekonomi masyarakat Empangau.
“Ini pertama kali lakukan restoking di sini, saya berharap ini dikelola dengan baik oleh masyarakat dan bisa memberi dampak ekonomi bagi masyarakat di Empangau,” ujar Bupati.
Bupati mengatakan Pemda Kapuas Hulu akan upayakan membantu sektor perikanan di Danau Lindung Empangau. Tahun depan akan diupayakan ada bantuan bibit atau indukan.
“Restoking lagi kita tahun depan. Saya salut mendengar bahwa dari pemanfaatan danau ini bisa membantu sumbangan ke masyarakat dan juga SMA PDL,” pungkasnya. (opik)
Discussion about this post