JURNALIS.co.id – Pencarian terhadap lima ABK Tugboat (TB) RITA 103 yang tenggelam di perairan Kendawangan, Kabupaten Ketapang masih terus dilakukan.
Kasi operasi dan siaga Kantor SAR Pontianak, Eryk Subariyanto mengatakan pencarian hari keempat pada Sabtu (23/07/2022) semakin diperluas lebih mengarah ke utara/barat laut dari lokasi tenggelam.
“Dalam pencarian hari keempat kemarin kami (tim SAR gabungan) memperluas pencarian ke arah utara dan barat laut dari posisi tenggelamnya TB Rita 103,” terangnya, Minggu (24/07/2022).
Dijelaskannya, pencarian dibagi menjadi lima sektor dengan luas area keseluruhan mencapai 1432 Nautical mile.
“Namun pada pencarian hari keempat kemarin tim SAR gabungan belum menemukan korban yang hilang tersebut,” ujarnya.
Eryk menuturkan kendala dalam pelaksanaan pencarian hari keempat kemarin ialah cuaca di sekitar lokasi yang cukup beragam.
“Saat pencarian kemarin tim SAR gabungan terkendala oleh kondisi laut yang bergelombang hingga 1.5 M membuat jarak pandang khususnya yang berada di RIB (rigid Inflatable Boat) menjadi terbatas,” katanya.
Eryk kembali mengatakan akan memperluas pencarian pada hari kelima ini.
“Pada hari ini kami akan memperluas pencarian mencapai 2080 Nautical Mile hingga mencapai kepulauan Karimata dan pencarian di pesisir pantai Kendawangan, Pagar Mentimun Hingga Kota Ketapang,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapal Tunda atau Tugboat (TB) RITA 103 membawa 14 kru tenggelam di perairan Pulau Sawi, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang. Tenggelamnya Tugboat disebabkan oleh terjangan ombak dan angin yang melanda kawasan tersebut.
Dari 14 korban yang telah ditemukan sebanyak sembilan orang. Delapan orang kondisi selamat dan satunya meninggal dunia. Sementara lima orang lainnya masih hilang dan sedang dalam pencarian.
Adapun korban tewas atas nama Heru Widiyanto. Korban selamat adalah Bruslam, Kadir Ali, Paulus, Safrudin, Abdullah, Prapto, Manotar Silaba, dan Subali. Sedangkan masih dalam pencarian Bryan Ap, Suyatno, Arnold, Sutris, dan Surveyor Csj. (m@nk)
Discussion about this post