JURNALIS.co.id – Dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-77 Tahun 2022, Kantor Imigrasi Kelas III Putussibau akan melaksanakan kegiatan Paspor Masuk Desa (PMD). Kegiatan ini dilaksanakan di Kecamatan Badau Kabupaten Kapuas Hulu.
“Kegiatan PMD ini direncanakan selama dua hari yakni tanggal 30 dan 31 Juli 2022,” kata Ali Hanafia, Kepala Imigrasi Putussibau, Selasa (26/07/2022).
Hanafi mengatakan, tentunya kegiatan ini yang dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemenkumham atau HDKD yang ke-77 Tahun 2022.
“Lagipula ini program Imigrasi Pusat,” tuturnya.
Hanafi mengatakan, untuk kuota pihaknya sudah menyiapkan 60 paspor untuk masyarakat Badau.
“Saya berharap masyarakat Badau dapat memanfaatkan kehadiran tim dari Imigrasi Kapuas Hulu yang hadir nantinya untuk mengurus permohonan Paspor baik yang baru maupun penggantian. Jadi masyarakat tidak perlu lagi ke kantor Imigrasi Putussibau untuk mengurus paspor,” harapnya.
Sementata Syahbani warga Badau mengaku sangat menyambut baik adanya program paspor masuk desa dari pihak Imigrasi.
“Saya yakin kegiatan ini sangat bermanfaat sekali buat masyarakat desa saya karena selain mempermudah tapi juga mengurangi biaya perjalanan mereka jika harus ke Kantor Imigrasi untuk pengurusan paspor,” ujarnya.
Syahbani berharap agar hal seperti ini bisa terus dilakukan dengan cara bangun kerja sama yang baik dengan pemerintah desa. Karena pastinya bukan hanya masyarakat desanya saja yang ingin membuat paspor.
 “Saya yakin masyarakat desa lain yang ada di perbatasan ini sangat ingin adanya paspor masuk desa. Saya berharap agar hal seperti ini bisa terus dilakukan dengan cara bangun kerja sama yang baik dengan pemerintah desa,” pungkasnya. (opik)
Discussion about this post