JURNALIS.co.id – Pembangunan gedung pelayanan satu atap Pemda Kapuas Hulu atau kantor Bupati resmi dimulai. Pembangunan ditandai dengan penancapan tiang pertama oleh Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, Rabu (26/07/2022).
Pada pembangunan gedung pelayanan satu atap ini, Bupati memohon dukungan seluruh pihak agar pembangunan gedung ini berjalan lancar.
“Kami juga memohon dukungan dari seluruh pihak, agar pembangunan tersebut lancar, tepat waktu, tanpa kendala apapun,” kata Bupati.
Pria disapa Bang Sis ini menyampaikan, gedung Bupati Kapuas Hulu yang lama sudah berumur 43 tahun. Dibangun pada tahun 1979. Kondisi pada saat ini sudah tidak layak lagi, berdasarkan hasil studi kelayakan yang telah dilakukan.
“Kantor Bupati lama telah mengalami kerusakan sebesar 67,25 persen, sehingga tidak layak untuk di huni, dan hasil rekomendasi dari studi kelayakan itu bahwa, harus dibangun baru,” ujarnya.
Lanjut Bupati, pembangunan gedung pelayanan satu atap diharapkan dapat menjadi ikon Bumi Uncak Kapuas, yang mempersentasikan wajah Kapuas Hulu dengan ciri dan khas daerahnya. Sehingga nanti bangunan ini menjadi kebangangan daerah, khususnya pemerintah dan masyarakat Kapuas Hulu.
“Ketersediaan akan sarana dan prasarana gedung kantor yang memadai, juga menunjang aktivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat dan kepentingan umum,” jelasnya.
Sambung Sis, dirinya berharap kepada pelaksana, agar pembangunan gedung pelayanan satu atap Pemkab Kapuas Hulu bisa selesai tepat waktu. Target pada tahun 2023 sudah selesai pembangunan. Sehingga awal tahun 2024, kantor ini sudah bisa ditempati.
Sementara Plt Kepala Dinas PUPR Kapuas Hulu, Marthen menyampaikan, bahwa pembangunan gedung Bupati ini memang sudah perlu dibangun secara permanen.
“Memang sudah perlu dibangun baru gedung Bupati ini, karena dipandang spek keamanan dan kenyamanan gedung ini sudah tidak layak,” ujarnya.
Marthen menjelaskan, gedung Bupati ini usianya sudah lama dibangun yakni 1979 artinya sudah berusia 43 tahun sehingga emgalami kerusakan struktur sehingga terjadi penurunan segmen tertentu.
“Gedung ini mengalami 67,2 persen kerusakan. Dapat disimpulkan gedung ini kurang layak sesuai dengan studi kelayakan,” tuturnya.
Marthen pun berharap dengan dimulainya bangunan ini dapat menjadi icon wajah Kapuas Hulu agar ini menjadi kebanggaan masyarakat.
“Kita terima kasih dukungan kepada DPRD Kapuas Hulu. Kita berharap pembangunan dapat selesai waktu, karena inienjadi penantian kita bersama. Antisipasi dampak akibat pembangunan ini kita harapkan OPD terkait dapat mengawasinya,” pungkasnya. (opik)
Discussion about this post