JURNALIS.co.id – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal memuji pembentukan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) tingkat desa se-Kabupaten Kubu Raya.
Apresiasi ini disampaikan Safrizal saat mengukuhkan 319 Redkar tingkat desa se-Kabupaten Kubu Raya di Halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Kamis (28/07/2022).
Dirjen Bina Adwil, Safrizal ZA, menyampaikan, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, sebagai pembina dan pengawas umum maupun teknis pada sub urusan kebakaran, senantiasa mendorong dan memfasilitasi terbentuknya relawan pemadam kebakaran atau Redkar di seluruh Indonesia.
Redkar merupakan organisasi sosial yang secara sukarela berpartisipasi membantu pemadam kebakaran mewujudkan ketahanan lingkungan dari bahaya kebakaran yang dibentuk dari, oleh, dan untuk masyarakat.
Safrizal memberikan apresiasi kepada Bupati Kubu Raya atas keberhasilannya mendorong pembentukan Redkar yang telah berjumlah 319 anggota.
Dengan hadirnya Redkar di tengah masyarakat, penanganan kebakaran dapat mencapai response time yang cepat dan dapat melakukan penanggulangan dini pasca kebakaran. Selain itu REDKAR juga dapat membantu masyarakat untuk melakukan aksi pencegahan kebakaran dalam kerangka disaster risk reduction atau pengurangan resiko bencana kebakaran” tegas Safrizal.
Sementara itu, dalam catatan BMKG menyebutkan bahwa terdapat potensi kebakaran lahan dan hutan (karhutla) yang semakin membesar. Potensi kebakaran yang muncul akibat cuaca panas yang cukup ekstrim dan curah hujan yang tidak menentu. Kebakaran hutan dapat merusak keanekaragaman hayati yang dimiliki Kubu Raya mengingat 60% lahan di Kubu Raya adalah lahan gambut.
Diperlukan langkah antisipatif atau preventif untuk mencegah adanya karhutla di Kabupaten Kubu Raya ini.
“Saya berharap, REDKAR dapat mengambil peran strategis dalam upaya-upaya pencegahan, penanganan, dan penanggulangan kebakaran ,termasuk Karhutla,” ujar Safrizal.
Guna memudahkan pendaftaran keanggotaan, saat ini Ditjen Bina Adwil juga telah menggandeng Ditjen Aptika Kemkominfo untuk menginisiasi Sistem Informasi Pemadam Kebakaran (SIPADAM) dan aplikasi relawan pemadam kebakaran (REDKAR).
“Sejak aplikasi tersebut di launching pada bulan Maret 2022 hingga 20 Juni 2022 telah terdaftar 10.695 anggota REDKAR, hal ini menunjukkan bahwa terdapat keinginan yang kuat di masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam keanggotaan Redkar,” sambung Safrizal.
“Teruslah gelorakan semangat Yudha Brama Jaya, Redkar bergerak dari hati nurani dan tanggung jawab akan rasa kemanusiaan untuk pemadaman kebakaran dan penyelamatan” pungkas Safrizal.
Sementara Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menuturkan, para relawan yang tergabung dalam Redkar ini merupakan orang-orang yang mendapatkan panggilan nurani, untuk selalu menolong dan membahagiakan orang. “Dari sinilah semangat yang kami usung, tentunya kompetensi menjadi syarat,” ujar Bupati Muda.
Muda menjelaskan, setelah pembentukan Redkar ini, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya akan fokus untuk memperkuat pelatihan dan pendidikan bagi Redkar sehingga dapat meningkatkan keahliannya.
“Ini juga akan membuka peluang bagi relawan, jika sudah punya keahlian, suatu waktu bisa direkrut oleh perusahaan,” kata Muda.
Bupati Muda mengatakan dengan bergabungnya para relawan dalam Redkar ini tentu banyak peluang yang didapatkan, seperti peluang menjadi ahli, mendapatkan pengalaman yang lebih luas, berpikir lebih luas, dengan hal-hal yang dilakukan, pendidikan, pelatihan maupun sertifikasi.
“Dan dengan sertifikasi itu ada peluang direkrut perusahaan-perusahaan swasta,” ujarnya. (sym)
Discussion about this post