JURNALIS.co.id – DPRD Kalbar melakukan perombakan posisi sejumlah alat kelengkapan Dewan (AKD). Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur mengatakan perombakan dilakukan sesuai tata terib (Tatib) di DPRD.
Dalam hal ini menurut Prabasa, pimpinan DPRD hanya melakukan pengesahan untuk perubahan nama di struktur komisi di DPRD Kalbar yang merupakan bagian dari AKD yang dilakukan perombakan.
“Teman-teman di DPRD sebelumnya sudah melakukan musyawarah, kemudian hasilnya dibawa ke rapat paripurna dan kami pimpinan hanya mengesahkan,” katanya, Senin (01/08/2022).
Berdasarkan hasil musyawarah tersebut terdapat sejumlah anggota DPRD yang berpindah posisi dari komisi sebelumnya, termasuk juga unsur pimpinan komisi.
Ketua Komisi III DPRD Kalbar yang sebelumnya dipimpin Irsan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, kini digantikan dengan Syarif Ishak Ali Almuntahar dari Fraksi Gerindra. Sementara posisi Irsan, politisi PKB mengemban amanah amanah baru sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Kalbar mewakili Fraksi PKB.
Sementara pimpinan Komisi V yang sebelumnya dipimpin Edy R Yacoub digantikan Heri Mustamin, rekannya dari Fraksi Partai Golkar di DPRD Kalbar.
Sementara untuk Komisi I masih dipimpin oleh Angeline Fremalco dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Sama juga dengan Komisi II masih dipimpin n Affandie Ar dari Fraksi Demokrat. Sedangkan Komisi IV masih dipegang Subhan Nur dari Fraksi Partai Nasdem.
“Untuk Fraksi PKB (NKB) karena tak dapat komisi hasil musyawarah diberikan posisi Ketua BK (Badan Kehormatan). Sementara PPP tidak dapat di komisi. Kami letakkan pada posisi Wakil Ketua BK,” ujarnya.
Prabas berharap susuanan AKD yang baru dapat bekerja maksimal. Terlebih, unsur pimpinan yang dipilih merupakan orang-orang berpengalaman sebelumnya di legislatif.
“Semoga makin lebih baik dan solid dalam menyikapi permasalahan di Kalbar,” pungkasnya. (lov)
Discussion about this post