JURNALIS.co.id – Kecelakaan tragis melibatkan satu unit sepeda motor dan mobil dump truk terjadi di Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga, Kabupaten Sambas, Senin (01/08/2022) sekitar pukul 09.00 WIB. Kecelakaan itu mengakibatkan pasangan suami istri (Pasutri) meninggal dunia di tempat dan bocah 9 tahun mengalami patah tangan.
Kapolsek Pemangkat, AKP Firah Maydar Hasan, mengatakan kejadian tersebut bermula ketika pengendara sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi KB 3807 TD hendak menyeberang dari arah kiri. Pada waktu bersamaan dari arah berlawanan datang dump truk bermuatan sawit dengan nomor polisi KB 8696 DI yang dikemudikan oleh GS.
“Mobil dari arah Selakau menuju arah Pemangkat setelah tiba di Jalan Raya Desa Parit Baru dari arah berlawanan tiba-tiba sepeda motor berjalan dari kiri jalan ke kanan langsung menabrak bagian samping pintu mobil DT KB 8689 DI,” kata Firah.
Menurut Firah kecelakaan yang mengakibatkan Pasutri tewas di tempat itu berlangsung cepat. Pasalnya, saat kejadian GS sempat mencoba menghindari kecelakaan dengan cara membanting setir. Namun usahanya tersebut sia-sia dan kecelakaan tidak dapat dihindarkan.
“Pengemudi mobil dump truk sudah berupaya menghindari dengan banting setir ke kiri karena jarak sudah terlalu dekat sehingga tabrakan tersebut tidak dapat dihindari,” jelasnya.
“Akibatnya pengendara Motor Honda Beat tersebut terseret dan mobil Dump Truk jatuh ke beram dan menabrak tiang telepon, 2 pengendara yang berboncengan meninggal dunia di TKP,” tambah Firah.
Kecelakaan ini juga mengakibatkan anak korban harus mengalami luka parah. Anak perempuan berusia 9 tahun itu, harus dilarikan ke rumah sakit Pemangkat untuk ditangani secara intensif.
“Anak perempuan pengendara motor berhasil selamat, namun mengalami luka lebam dimata kanan, tangan kanan patah, lutut kanan luka lecet,” pungkas Firah. (gun)
Discussion about this post