
JURNALIS.co.id – Jumlah penderita Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Kapuas Hulu dari 1 Januari hingga 8 Agustus 2022 sebanyak 162 orang yang tersebar di 14 kecamatan.
“Untuk Putussibau Utara 80 orang, Putussibau Selatan 27 orang, Badau 7 orang, Bika 8 orang, Empanang 3 orang, Batang Lupar 2 orang, Kalis 4 orang, Suhaid 2 orang, Silat Hilir 1 orang, Embaloh Hilir 7 orang, Bunut Hulu 13 orang, Boyan Tanjung 2 orang, Semitau 1 orang, Embaloh Hulu 4 orang,” terang Kastono, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P3) pada Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kapuas Hulu baru-baru ini.
Kastono mengatakan, sementara untuk bulan Agustus 2022 jumlah penderita sebanyak 20 orang. Tersebar di Kecamatan Bunut Hulu 4 orang, Embaloh Hilir 1 orang, Putussibau Selatan 8 orang, Embaloh Hilir 5 orang, Bunut Hulu 7 orang, Bika 1 orang, Embaloh Hulu 2 orang, Semitau 2 orang, Suhaid 1 orang dan Boyan Tanjung 2 orang.

“Angka kematian penderita DBD sebanyak 1 orang, umur 4 tahun yang berasal dari Dusun Benit Desa Landau Mentail Kecamatan Boyan Tanjung,” ujarnya.
Lanjut Kastono, upaya yang telah dilakukan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kapuas Hulu adalah dengan melakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE) dan penanggulangan lainnya untuk mencegah penyebarluasan atau mencegah terjadinya KLB.


Kastono menjelaskan, penyelidikan epidemiologi DBD merupakan kegiatan pencarian penderita atau tersangka lainnya, serta pemeriksaan jentik nyamuk penular DBD di rumah penderita atau tersangka dan rumah-rumah sekitarnya dalam radius sekurang-kurangnya 100 meter. Juga pada tempat umum yang diperkirakan menjadi sumber penularan penyakit. Tujuannya utama kegiatan ini untuk mengetahui ada tidaknya kasus DBD tambahan serta terjadinya potensi meluasnya penyebaran penyakit pada wilayah tersebut.
“Hasil penyelidikan epidemiologi akan menentukan langkah selanjutnya dalam pemberantasan penyakit DBD apakah diperlukan tindakan seperti pengasapan (fogging) atau tidak,” jelasnya.
Sambung Kastono, pihaknya melalui Puskesmas telah melakukan tindakan pengasapan (fogging), dan memberikan abatisasi serta memberdayakan masyarakat untuk melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) DBD dengan gerakan 3 M Plus.
Untuk kegiatan pengasapan (fogging) telah dilakukan di Kecamatan Putussibau Utara, Putussibau Selatan, Embaloh Hilir, Badau, Batang Lupar, Bunut Hulu, Boyan Tanjung,” pungkasnya. (opik)


Discussion about this post