JURNALIS.CO.ID – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Lim Hie Soen tidak menampik pengakuan pengusaha Kim Ikbae ihwal calo perizinan tambang pasir di Bumi Senentang.
Politisi Partai Hanura itu membenarkan, jika telah membantu pengusaha Kim Ikbae mengurus perizinan tambang pasir. Kendati begitu, pria yang karib disapa Akun ini mengaku, hanya sekadar membantu tanpa menerima imbalan.
“Saya intinya tidak pernah mengambil biaya atau upah dari orang-orang. Saya hanya bantu saja,” kata Lim Hie Soen menjawab konfirmasi Jurnalis.co.id ketika ditemui di Sintang, Senin (29/8/2022).
Kepada wartawan Jurnalis.co.id, Akun menguraikan peran dan keterlibatannya dalam membantu Kim Ikbae.
“Karena dia (Kim) orang tua. Jadi saya hanya bantu aja gitu. Kalau meminta dan menerima upah, saya tidak ada. Saya hanya bantu mengantar data ke pemerintahan,” akunya.
Lantas, benarkah pernyataan Kim Ikbae soal Akun, seorang Anggota Dewan menerima sejumlah uang atas bantuan mengurus izin? “Saya rasa itu diskomunikasi saja,’’ jawab Akun.
Ia menambahkan, telah menganggap Kim Ikbae sebagai orang tua. “Saya anggap beliau orang tua saya. Orang tua yang baik,’’ kata Akun.
Selain menyebut menerima upah, Kim Ikbae juga membeberkan Akun terlibat aktif di sejumlah usaha-usaha miliknya.
“Kalau di perusahaan saya tidak ada terlibat. Saya cuma bantu karena melihat beliau (Kim) sudah seperti orang tua,’’ tuturnya.
Akun mengaku, telah sejak lama mengenal Kim Ikbae. Bahkan Akun mengungkapkan, kalau Kim Ikbae telah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
“Kalau kenal sudah lama. Karena sekarang dia sudah jadi orang Indonesia juga. Sudah jadi warga Sintang dan memiliki KTP Sintang,” beber Akun.
Sebelumnya, pengusaha tambang pasir di Kabupaten Sintang, Kim Ikbae mengaku telah memberi sejumlah uang atau upah untuk Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Lim Hie Soen. Dana itu diberi sebagai ucapan terima kasih karena telah membantu mengurus perizinan. (Tim)
Discussion about this post