JURNALIS.co.id – BPJS Ketenagakerjaan cabang Kabupaten Kapuas Hulu per tanggal 1 Januari hingga Agustus 2022 telah membayar klaim atau pembayaran jaminan sebesar Rp18,2 miliar kepada peserta.
“Yang kita bayarkan itu 1.900 klaim dari 4 program BPJS Ketenagakerjaan,” kata Nanda Sidhiq Saputro, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kapuas Hulu, Selasa (30/08/2022).
Nanda menjelaskan, klaim atau pembayaran jaminan yang sudah dibayarkan itu ada program Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp17 miliar dengan 1.800 kasus, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Rp122 juta untuk 16 kasus, Jaminan Kematian (JKM) Rp1 miliar dengan 23 kasus, dan Jaminan Pensiun (JP) Rp85 juta.
“Kita juga ada membayarkan beasiswa JKM Rp78 juta,” ucap Nanda.
Nanda mengatakan, di Kapuas Hulu untuk jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 25.500, baik peserta Penerima Upah dan bukan Penerima Upah. Untuk jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif terus meningkat berkat dukungan dari Pemda Kapuas Hulu.
“Kita punya projek untuk meningkatkan perlindungan jamina sosial ketenagakerjaan dan pengentasan kemiskinan ekstrem,” ungkapnya.
Nanda mengimbau kepada pihak terkait untuk mendaftarkan para pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan, baik itu yang bekerja di perusahaan, pekerja non ASN penerima upah di instansi pemerintah maupun yang bekerja secara mandiri.
“Kami mengimbau kepada pekerja yang ada di Kapuas Hulu agar mendaftarkan dirinya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan karena salah satu langkah kesejahteraan yaitu mendaftarkan diri pada jaminan sosial ketenagakerjaan,” pungkas Nanda. (opik)
Discussion about this post