JURNALIS.co.id – Konsumsi sabu, seorang pemuda berinisial WZ ditangkap Unit Reskrim Polsek Rasau Jaya Polres Kubu Raya di Desa Rasau Jaya Umum, Kecamatan Rasau Jaya, Kamis (01/09/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.
Penangkapan berkat laporan warga sekitar lantaran telah lama mencurigai pemuda 19 tahun ini sebagai pengguna narkoba dan menggunakan barang haram tersebut di kediamanya.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Rasau Jaya IPDA Arthur Gabriel, membenarkan penangkapan terhadap WZ ini. Ketika menerima laporan warga, Unit Reskrim Polsek Rasau Jaya melakukan upaya-upaya penyelidikan dan pengungkapan terhadap pemuda kelahiran Purbalingga itu.
“Benar kami telah mengamankan pelaku pengguna narkotika jenis Sabu-sabu oleh Unit Reskrim Polsek Rasau Jaya sebanyak satu klip plastik transparan,” kata Sabtu (03/09/2022).
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas yakni narkotika jenis sabu, satu buah handpone. WZ pun langsung diamankan ke Polsek Rasau Jaya guna pengembangan lebih lanjut. Saat ini kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Kubu Raya. (atoy)
Discussion about this post