JURNALIS.co.id – Pembangunan Pile Slab di Kabupaten Kapuas Hulu memasuki rencana tahap kedua. Pile Slab sendiri merupakan upaya Pemkab Kapuas Hulu untuk menangani banjir di sekitar jembatan Sampak Kecamatan Kalis.
Diketahui tahun 2023 Kabupaten Kapuas Hulu kembali akan dilakukan pembangunan Pile Slab sepanjang 2 KM di Desa Nanga Kalis Kecamatan Kalis dengan menggunakan APBN sebesar Rp283 miliar.
Namun sayang wacana pembangunan Pile Slab tahap dua ini mulai berpolemik. Terjadi pro kontra dari sejumlah warga yang bakal terdampak pembangunan Pile Slab tersebut.
Wiwin salah satu warga yang bakal terdampak mengaku tidak terima alias kontra terhadap wacana pembangunan Pile Slab tahap dua.
“Rumah kami tidak mau digusur, lagi pula pembangunan Pile Slab tersebut bukanlah bersifat darurat,” katanya, Selasa (20/09/2022).
Perempuan berusia 39 tahun ini mengatakan jika pemerintah daerah ingin mengatasi persoalan banjir di wilayahnya, pembangunan Pile Slab bukanlah solusi satu-satunya.
“Lagi pula di sini banjirnya musiman, cukup dengan peninggian bahu jalan sudah cukup,” ujarnya.
Wiwin mengatakan bukan hanya dirinya yang menolak wacana pembangunan Pile Slab itu, namun ada juga warga lainnya.
“Kami pun sudah menyampaikan surat penolakan wacana pembangunan Pile Slab kepada Bupati dan Wakil Bupati,” ungkapnya.
Untuk itu, kata Wiwin, apapun alasan Pemerintah Daerah tetap ingin membangun Pile Slab di daerahnya, pihaknya tetap akan menolak.
“Kami tidak mau digusur, berapapun ganti rugi yang disampaikan pemerintah, kita tetap tolak,” tegas Wiwin.
Ditambahkan Abdul Hamid warga yang juga bakal terdampak lainnya mengatakan dirinya juga tetap menolak keras wacana pembangunan Pile Slab tahap kedua tersebut.
“Alasan penolakan tersebut yakni belum ada sosialisasi Pemerintah Daerah, menolak adanya penggusuran rumah, pembangunan Pile slab tersebut menghambat pemukiman warga sementara banjir hanya bersifat musiman,” terangnya.
Kemudian, kata dia, daerah tersebut merupakan alternatif utama sebagai hunian baru bagi warga yang terdampak longsor Sungai Mandai.
“Roda perekonomian masyarakat terhambat jika pembangunan itu benar-benar dilaksanakan dan msyarakat tidak diberikan kesempatan memberkan alternatif lain,” ulasnya.
Abdul Hamid mengatakan pihaknya meminta kepada pemerintah daerah hanya peninggian bahu jalan, bukan pembangunan Pile Slab.
“Jadi jika ada pertemuan lagi dengan pihak pemerintah daerah terkait wacana pembangunan Pile Slab ini, kami tetap bersikeras menolak wacana tersebut,” ungkap Hamid.
Sementara Saparudin, warga Kalis yang juga bakal terdampak pembangunan Pile Slab ini mengaku sangat mendukung wacana tersebut.
“Sebagai masyarakat saya dukung pembangunan Pile Slab, yang penting jangan sampai merugikan warga yang terdampak,” ujarnya.
Saparudin mengatakan dirinya tak mempermasalahkan jika rumahnya digusur dampak pembangunan Pile Slab.
“Karena bagi saya daerah ini memang sudah harus dibangun Pile Slab, karena daerah kita ini gambut dan banjir,” ucapnya.
Saparudin tak menampik jika ada juga masyarakat yang menolak wacana pembangunan Pile Slab ini dan hanya meminta badan jalan agar ditinggikan.
“Tapi secara teknis pemerintah menyampaikan jika jalan di sini setiap tahunnya menurun sehingga pembangunan Pile Slab ini pun solusinya,” ujarnya.
Saparudin menuturkan alangkah baiknya masyarakat yang bakal terdampak pembangunan Pile Slab ini dapat mendengarkan penjelasan dari pemerintah daerah sebelum menyatakan sikap menolak.
“Jangan sampai gara-gara segilintir orang yang menolak, pembangunan bernilai ratusan miliar ini dialihkan ke daerah lain. Kan sayang. Karena jika Pile Slab ini dibangun, kita merasa bangga,” sebut Saparudin.
Senada, Vincensius Dasun warga Kalis yang bakal terdampak pembangunan mengatakan sangat setuju jika Pile Slab dibangun. Namun dengan catatan kerugian yang diberikan pemerintah daerah kepada warga terdampak sesuai.
“Saya tak masalah rumah digusur. Kita sangat berharap pembangunan ini tetap dilaksanakan,” ungkapnya.
Menurut Dasun, adanya pembangunan Pile Slab ini sangat penting, apalagi untuk mengatasi banjir. Sehingga sayang rasanya jika pembangunan Pile Slab ini ada masyarakat yang menolak.
“Sayang jika ditolak pembangunan ini, apalagi jika pembangunan ini diberikan ke daerah lain,” tutur Dasun.
Ditambahkan Samin warga terdampak lainnya bahwa dia juga sangat mendukung wacana pembangunan Pile Slab tahap dua.
“Kita dukung pembangunan Pile Slab, asalkan pemerintah menunaikan segala hak-hak kita,” ucapnya.
Samin pun berpesan kepada masyarakat terdampak pembangunan Pile Slab ini jangan buru-buru menolak. Sebagai masyarakat yang baik, berikan kesempatan kepada pihak pemerintah menjelaskan semuanya. Sehingga warga yang terdampak pembangunan Pile Slab ini mengerti dan paham.
“Jangan menolak dulu kita dengan pemerintah. Tapi kita dengar dulu mereka. Saya berharap pembangunan ini tetap berjalan karena keuntungan terhadap adanya pembangunan ini lebih besar ketimbang negatifnya, ” ungkapnya.
Lanjut Samin, hanya saja pihak pemerintah harus lebih intens lagi melakukan pendekatan kepada masyarakat yang menolak. Pemerintah harus memberikan informasi sejelas-jelasnya sehingga masyarakat tidak berpikiran macam-macam.
“Intinya saya siap mendukung pembangunan Pile Slab,” tukas Samin.
Sementara Joni Luhur, Kepala Dusun Karya Suci Desa Nanga Kalis mengatakan, bahwa kebanyakan warganya yang bakal terkena dampak pembangunan Pile Slab tersebut.
“Ada 27 rumah dan satu gereja yang bakal terkena dampak pembangunan Pile Slab,” jelasnya.
Joni mengatakan pihaknya tidak pernah menolak pembangunan apa saja dari pemerintah, baik itu Pusat, Provinsi dan Kabupaten. Namun untuk pembangunan Pile Slab ini, pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena menyangkut persoalan tanah dan rumah warga yang terdampak.
“Untuk masalah Pile Slab ini kita serahkan kepada masyarakat. Rata-rata masyarakat menolak. Alasan rumahnya tidak mau digusur, meskipun belum tahu berapa ganti rugi,” ungkapnya.
Joni menjelaskan pembahasan masalah Pile Slab ini sudah beberapa kali pertemuan antara pihak pemerintah dan warga terdampak.
“Di pertemuan tersebut masyarakat tetap menolak,” tutur Joni.
Sementara Thahir Mahmud, Kades Nanga Kalis menyampaikan pihaknya mendukung program pemerintah termasuk wacana pembangunan Pile Slab. Hanya saja areal terdampak pembangunan, pihaknya tidak bisa memaksa.
“Kalau lahan yang terkena dampak ini tidak bisa mencampuri, karena ini menyangkut tanah dan warganya, ” ucapnya.
Thahir mengatakan bentuk dukungan terhadap wacana pembangunan Pile Slab ini pihaknya siap jika data yang diperlukan pemerintah.
“Cuma soal izin inikan tergantung warga,” pungkas Thahir. (opik)
Discussion about this post