JURNALIS.co.id – Guna memperjuangkan nasib tenaga honorer, Bupati Sambas Satono melakukan pertemuan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, Rabu (21/09/2022) di Hotel Sahid, Jakarta Pusat.
Upaya yang dilakukan Bupati Satono tersebut merupakan bentuk rasa perhatiannya terhadap tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas. Untuk itu, di sela kegiatan rapat koordinasi bersama Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan Menpan RB, Bupati Satono menyampaikan masalah tenaga honorer di pemerintah daerah.
“Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk membahas dan merumuskan solusi atas permasalahan tenaga non-ASN di lingkungan pemerintah daerah. Selain mengikuti rapat tersebut secara tatap muka, saya juga bertemu langsung dengan Bapak Azwar Anas dan menyampaikan langsung kepada beliau,” jelas Bupati Satono.
Bupati Satono bersyukur karena berdasarkan hasil rapat koordinasi APKASI dan Menpan RB berjalan sesuai harapan. Lantaran, upaya yang dilakukannya tidak berujung sia-sia. Mengingat hasil rencana penghapusan tenaga honorer akan dibatalkan.
“Alhamdulillah sudah ada sinyal bahwa rencana penghapusan tenaga honorer tahun 2023 itu dibatalkan. Karena memang banyak dampak negatif yang akan timbul jika rencana itu tetap dilanjutkan. Salah satunya adalah keresahan bagi tenaga honorer di daerah,” ungkap Bupati Satono.
Bupati Satono menegaskan bahwa dirinya akan terus memperjuangkan nasib tenaga honorer. Pasalnya, untuk mewujudkan kabupaten Sambas yang Berkemajuan tidak terlepas dari peran serta dari tenaga honorer. Terlebih, tanpa tenaga honorer yang jumlahnya mencapai ribuan, sulit bagi Pemda Sambas untuk menjalankan roda pemerintahan.
“Selama ini Pemda Sambas memang bertumpu pada keberadaan tenaga honorer. Kalau dihapus begitu saja tanpa solusi lain maka ini pasti akan menjadi masalah baru yang harus dihadapi Pemda Sambas. Untuk itulah saya sudah menyampaikan langsung aspirasi tenaga honorer kepada Menpan RB,” pungkas Bupati Satono. (gun)
Discussion about this post