JURNALIS.co.id – Seorang bocah laki-laki berusia 13 tahun menjadi korban sodomi oleh teman orang tuanya di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Pelaku berinisial A berusia 49 telah diamankan di Mapolres Kubu Raya, Jumat (23/09/2022).
“Pelaku adalah teman orang tua korban, diketahui perbuatan cabul (sodomi) dilakukan oleh pelaku di rumah korban di wilayah Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, pada Kamis 15 September 2022 sekira jam 23.00 WIB, kata Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPDA Ade Suriansyah melalui sambungan telepon, Minggu (02/10/2022) sore.
Terbongkarnya perbuatan bejat pelaku bermula saat korban mengeluh sakit di bagian anusnya kepada bibinya. Akhirnya didapati keterangan dari korban bahwa ia telah disodomi oleh A lebih dari satu kali di rumahnya. Mendengar pengakuan tersebut, sang bibi menghubungi orang tua korban.
Sontak orang tua korban mendatangi Polres Kubu Raya untuk melaporkan perbuatan A.
“Pelaku yang bekerja selaku kuli bangunan ini kerap datang kerumah korban dan berpura-pura mencari orang tua korban, jika orang tua korban tidak berada di rumah, korban diancam sehingga korban takut dan mengikuti kemauan biadab pelaku,” terang Ade.
Saat ini A sedang dilakukan penyidikan dan penyelidikan oleh Unit PPA Polres Kubu Raya terkait motif pelaku tega melakukan perbuatan sodomi dengan cara mengancam anak di bawah umur. Unit PPA juga masih terus mendalami kasus ini untuk mencari tahu apakah ada kemungkinan bertambahnya korban.
“Pengakuannya hanya satu, namun tidak menutup kemungkinan ada korban lain, pungkas AIPDA Ade Suriansyah. (atoy)
Discussion about this post