JURNALIS.co.id – Sebanyak 5.487 rumah tangga kurang mampu di Kalimantan Barat akan mendapatkan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada tahun 2022.
Program yang didukung Komisi VII DPR RI ini menyasar masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tinggal di daerah Terluar, Terdepan, dan Tertinggal (3T) dan atau layak berdasarkan validasi kepala Desa/Lurah atau pejabat setingkat.
Budianto (42) warga Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, merupakan salah satu penerima manfaat program BPBL. Dia menyampaikan rasa terima kasihnya karena mendapatkan bantuan pasang baru listrik secara gratis. Sebelumnya, pria yang berprofesi sebagai tukang bangunan ini menumpang listrik dari surau di depan rumahnya.
“Alhamdulillah, saya mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah. Setelah sekian lama berharap dapat menikmati listrik PLN, akhirnya dengan adanya bantuan ini rumah saya jadi terang-benderang,” katanya, Kamis (06/10/2022).
Bapak lima anak ini bercerita selama ini tidak pernah mendapatkan bantuan sosial. Keterbatasan penghasilan membuat dirinya tak mampu menghadirkan listrik di rumahnya yang sederhana.
“Dengan adanya bantuan listrik gratis ini kami tidak perlu lagi menarik kabel dari surau. Anak-anak dapat belajar dengan nyaman di rumah,” ujar Budianto penuh haru.
Kegembiraan menerima bantuan program BPBL juga dirasakan Syaiful. Pria 46 tahun ini mengaku sebelum menerima bantuan program BPBL ini dirinya menumpang listrik dari tetangga sebelah rumahnya.
Syaiful yang berprofesi sebagai musisi jalanan ini mengatakan dengan bantuan ini mereka akhirnya dapat secara leluasa menikmati listrik di rumah.
“Terima kasih yang tak terhingga kami ucapkan kepada pemerintah yang sudah membantu rakyat yang kurang mampu seperti kami ini. Dengan bantuan ini segala kesusahan dan kekurangan yang kami rasakan selama ini dapat teratasi,” ucap Syaiful.
General Manager PLN Kalbar, Mochamad Soffin Hadi, mengatakan bahwa PLN mendapatkan penugasan dari pemerintah melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan untuk melaksanakan program BPBL Tahun Anggaran 2022.
Diakuinya, program BPBL ini sifatnya tidak rutin dilaksanakan setiap tahun. Tergantung kebijakan pemerintah yang didukung oleh Dewan Perwakilan Rakyat, dan PLN hanya sebagai pelaksana.
“Program BPBL ini hanya untuk masyarakat kurang mampu yang berada disekitar jaringan listrik, jadi kami tidak melakukan penambahan atau perluasan jaringan listrik,” ujar Soffin.
Dalam mengeksekusi program tersebut, ia mengatakan PLN telah berkoordinasi dengan berbagai pihak serta menyiapkan infrastruktur teknologi informasi sebagai pendukung program tersebut.
“Untuk menjalankan serta mensukseskan penugasan ini kami telah menyiapkan sistem informasi yang dibutuhkan agar program ini dapat dilaksanakan secara maksimal,” ucap Soffin.
Selanjutnya Ia berharap, bantuan listrik gratis dari pemerintah ini dapat mendukung aktivitas warga. Listrik yang ada juga dapat dimanfaatkan secara produktif sehingga mampu menambah penghasilan keluarga. (m@nk)
Discussion about this post