JURNALIS.co.id – Jajaran Polres Sanggau berhasil menangkap tiga orang warga Pontianak yang membawa 7 kilogram sabu dan 2.136 butir pil ekstasi di Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Sabtu (08/10/2022) sekira jam 23.00 WIB.
“Pelaku diamankan di Jembatan Balai 4 Dusun Balai Karangan IV Desa Balai Karangan oleh petugas Satres Narkoba bersama tim gabungan dengan tiga orang terduga pelaku,” ungkap Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, Senin (10/10/2022).
Ketiga pelaku masing-masing berinisial ES (43) beralamat Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak. A (43) warga Kelurahan Tanjung Hulu, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak. J (42) alamat Kelurahan Batu Layang, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak.
Kapolres membeberkan, kronologis penangkapan ketiga pelaku berawal Selasa (04/10/2022) Satres Narkoba Polres Sanggau mendapat informasi bahwa diduga akan ada transaksi peredaran gelap narkotika yang masuk dari Malaysia ke Indonesia, khususnya di wilayah Kecamatan Sekayam.
“Atas petunjuk dari Kapolres Sanggau selanjutnya Kasat Res Narkoba Polres Sanggau bersama anggota berangkat menuju wilayah perbatasan Kecamatan Sekayam,” ujarnya.
Menindaklanjuti informasi itu, penyelidikan mendalam melibatkan personel Polsek di perbatasan Polres Sanggau. Yaitu Polsek Entikong, Polsek Sekayam dan Polsek Noyan.
“Kemudian pada Sabtu (08/10/2022) sekira jam 23.00 WIB tim gabungan mengamankan terduga pelaku di Jembatan Balai 4 Dusun Balai Karangan IV, Desa Balai Karangan Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau,” ungkapnya.
Dari tangan pelaku, kata Kapolres, petugas mengamankan barang bukti tujuh bungkus plastik warna kuning berisikan diduga sabu dengan berat bruto ± 7 Kg dan satu kantong plastik berisikan 2.136 ekstasi. Diamankan pula satu unit sepeda motor beserta empat unit Hp milik para terduga pelaku.
“Selanjutnya terhadap para terduga pelaku beserta semua barang bukti dibawa ke Polres Sanggau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ucap Kapolres.
Dalam kasus ini, selanjutnya Satres Sanggau akan berkoordinasi dengan Direktorat Narkoba Polda Kalbar untuk pengembangan jaringan Pelaku. (DD)
Discussion about this post