JURNALIS.co.id – Beredarnya kabar peningkatan kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal/Atypical Progressive Acute Kidney Injury pada anak usia 0-18 tahun (mayoritas pada usia balita), Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Sambas, dr. Ganjar Eko Prabowo meminta masyarakat untuk sementara menghentikan penggunaan obat sirup.
Ganjar mengingatkan lantaran di Kabupaten Sambas belum ada fenomena Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal. Upaya ini juga sebagai pencegahan sebelum beredarnya penyakit tersebut di Kabupaten Sambas.
“Untuk sementara stop dahulu pemakaian obat sirup sampai investigasi dan penelitian dilakukan Kementerian Kesehatan,” katanya, Kamis (20/10/2022).
Ganjar mengimbau masyarakat untuk tidak panik. Dia juga berpesan agar tidak menggunakan obat tanpa izin dari tenaga kesehatan. Kepada Dinas Kesehatan, rumah sakit, puskesmas sampai polindes diminta melakukan edukasi ke masyarakat.
“Masyarakat jangan panik dan jangan membeli sembarang obat tanpa izin atau diketahui tenaga kesehatan. Untuk tenaga kesehatan sebaiknya tidak meresepkan dalam bentuk obat cair atau sirup,” imbuhnya
“Tentang perlunya kewaspadaan orang tua dengan gejala turunnya volume dan frekwensi urin/kencing dengan ada atau tidaknya gejala demam, bila menemukan segera bawa ke fasilitas kesehatan,” tambah m Ganjar.
Tidak lupa, Ganjar mengingat kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sambas jika terjadi gejala segera mengedepankan pengobatan non farmakologis. Sehingga dapat segera melakukan upaya pencegahan penyakit tersebut.
“Jika timbul demam lebih mengedepankan pengobatan non farmakologis untuk sementara seperti minum air putih yang cukup,kompres, menggunakan pakaian tipis,jika ada tanda gejala bahaya dan belum membaik segera bawa ke fasilitas kesehatan,” pungkas Ganjar. (gun)
Discussion about this post