JURNALIS.co.id – Anggota Polres Ketapang menjaring puluhan remaja yang kedapatan melakukan aksi balap liar di Jalan Merdeka Kota Ketapang Sabtu (22/10/2022) malam.
Kapolres Ketapang melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Yasin mengatakan, penertiban balap liar dilakukan tim gabungan Satuan Reskrim, Satuan Lantas dan Satuan Samapta Polres Ketapang.
“Aksi balap liar ini sudah sangat mengganggu kenyamanan warga yang tinggal di sekitar jalan, serta membahayakan warga pengguna jalan lainnya. Makanya kita lakukan penertiban,” kata Yasin, Minggu (23/10/2022).
Sebelum melakukan razia, lanjut Yasin, petugas sudah memberikan imbauan melalui pengeras suara di mobil patroli serta melalui media sosial, agar para tidak melakukan balap liar. Namun tidak diindahkan.
“Karena tidak diindahkan, akhirnya kita lakukan penertiban dan mengamankan 75 orang remaja dengan jumlah sepeda motor yang diamankan 53 unit,” ujar dia.
Guna memberikan efek jera, setelah dilakukan penjaringan, para remaja diarahkan untuk mendorong sepeda motornya dari Jalan Merdeka menuju Mapolres Ketapang.
Selain itu, petugas juga melakukan pembinaan serta akan memanggil orang tua remaja yang terjaring.
“Kita berikan pembinaan dan imbauan kepada para remaja ini agar tidak melakukan perbuatan itu kembali (balap liar, red),” terangnya. (lim)
Discussion about this post