JURNALIS.co.id – Diduga karena arus pendek listrik, sebuah bangunan rumah terbakar di Jalan Juanda, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Senin (24/10/2022) siang.
Kapolsek Kapuas, Iptu Heri Triyana menyampaikan dari keterangan saksi sekitar pukul 14.00 WIB saat sedang melakukan pekerjaan di depan rumahnya melihat ada kepulan asap dari rumah milik Zulkarnaen dan langsung mendatanginya.
“Namun api telah membesar di lantai dua rumah Zulkarnaen dan saksi langsung meminta bantuan kepada warga sekitar untuk menghubungi pemadam kebakaran (damkar),” jelas Kapolsek saat berada di lokasi.
Saat kebakaran berlangsung, kata Kapolsek, pemilik rumah sedang tidak berada di kediamannya.
“Jadi korban ini tidak ada di rumah ketika rumahnya terbakar. Untuk penyebabnya diduga korsleting listrik di lantai dua rumah korban,” ungkapnya.
Petugas damkar tiba di lokasi sekira pukul 14.15 WIB. Pemadam dibantu oleh warga sekitar memadamkan api. Sekitar pukul 14.45 WIB api dapat dipadamkan.
“Untuk kerugian material, perkiraan sementara sekira Rp100 juta dan untuk kepentingan penyelidikan, kepolisian, untuk sementara waktu memasang garis polisi di lokasi kejadian,” pungkas Kapolsek. (DD)
Discussion about this post