JURNALIS.co.id – Bupati Sambas Satono mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kebijakan Toponimi dan Batas Daerah yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Hotel Grand Horison Serpong, Tangerang, Provinsi Banten, Kamis (10/11/2022).
Rakornas Kebijakan Toponimi dan Batas Daerah tersebut bertajuk ‘Tertib Administrasi Batas Daerah Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintah Merupakan Momentum dalam Mensukseskan Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024’.
Bupati Satono dalam kesempatan itu bertemu langsung dengan Wamendagri John Wempi Wetipo. Dia menyampaikan kepada Wamendagri bahwa Pemerintah Kabupaten Sambas berkomitmen kuat mensukseskan Pemilu 2024.
“Saya sudah bertemu langsung dengan Wamendagri, Bapak John Wempi Wetipo di sela-sela kegiatan tersebut guna menyampaikan komitmen Pemda Sambas dalam mensukseskan Pemilu 2024. Alhamdulillah beliau menyambut baik hal tersebut,” katanya.
Lebih lanjut, Bupati Satono mengatakan sebagai wilayah perbatasan yang memiliki 19 kecamatan dan 195 desa. Pemerintah Kabupaten Sambas sangat perlu memperhatikan tentang Toponimi dan Batas Daerah menjelang Pemilu 2024.
“Kebijakan Toponimi itu berkaitan penamaan satu wilayah, seperti desa dan dusun misalnya. Itu tentu besar sekali pengaruhnya di Pemilu 2024 berkaitan dengan data KPU dan lembaga yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu lainnya. Tujuannya untuk mensukseskan Pemilu 2024,” pungkas Satono.
Rakornas tersebut dibuka langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo, dihadiri oleh Gubernur, Bupati dan Walikota seluruh Indonesia.
Hadir juga Kementerian dan Lembaga terkait seperti Kemenko Marves, Kemenkeu, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Desa PDTT, Kementerian Kelautan dan Perikanan, BRIN, BPS, KPU, serta Direktorat Topografi TNI. (gun)
Discussion about this post