JURNALIS.co.id – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Sambas, Senin (14/11/2022) pagi di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Kalbar.
Bupati Sambas, Satono, Sekretaris Daerah, Ferry Madagaskar, Asisten Perekonomian Sekretariat Daerah, Yayan Kurniawan, dan Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah, Suhut Firmansyah hadir secara langsung dalam pengukuhan tersebut.
Bupati Satono menjelaskan selain Kabupaten Sambas, pengukuhan TPAKD juga dilakukan pada kabupaten/kota lain di Kalbar. Di antaranya Kota Singkawang, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Landak, Kabupaten Sintang, Kabupaten Melawi, Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara.
“Hari ini ada delapan TPAKD kabupaten/kota yang dikukuhkan oleh Gubernur Kalbar, Bapak Sutarmidji, termasuk salah satunya adalah TPAKD Kabupaten Sambas. Kegiatan ini dibarengi dengan penyerahan secara simbolis Program Inklusi Keuangan,” jelasnya.
Bupati Satono mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sambas di masa kepemimpinannya berkomitmen kuat untuk melakukan percepatan akses keuangan daerah melalui sinergitas multipihak seperti Bank Pembangunan Daerah, Otoritas Jasa Keuangan dan pihak terkait lainnya.
“Komitmen kita dalam percepatan akses keuangan daerah ini merupakan wujud nyata untuk mendukung program Sambas Berkemajuan. Selain itu TPAKD pascadikukuhkan ini saya minta langsung bekerja,” pungkas Bupati Satono. (gun)
Discussion about this post