JURNALIS.co.id – Panitia Khusus (Pansus) 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sambas melakukan konsultasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) provinsi Kalimantan Barat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Senin (14/11/2022).
Kunjungan anggota DPRD Sambas ke Dinas P3A Kalbar dipimpin langsung oleh Ketua Pansus 2, Anwari yang didampingi oleh Sekertaris Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Sambas, Gusmadi, Perwakilan Bappeda, Dinas Sosial, serta Bagian Hukum Setda Sambas.
Anwari mengungkapkan bahwa kunjungan Pansus 2 DPRD Sambas disambut langsung oleh Kepala Dinas P3A Kalbar, Yuline Marhaeni beserta stafnya. Kedatangan Pansus 2 dalam rangka penyempurnaan Raperda Penyelenggaran Kabupaten Layak Anak yang sedang dibahas DPRD Sambas bersama Pemda Sambas disambut baik oleh Dinas P3A Kalbar.
“Alhamdulillah, kami diterima dengan baik oleh pihak Pemerintah Provinsi Kalbar, khususnya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, kami ucapkan terima kasih atas sambutan baik pihak dinas,” ungkap Anwari.
Legislator Fraksi Partai Gerindra tersebut menjelaskan agar dapat mendapatkan hasil maksimal saat penerapan Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, maka perlu adanya konsultasi dan masukan dari dinas provinsi. Sehingga penyusunan Raperda tersebut akan lebih sempurna dan memberikan manfaat banyak bagi masyarakat Kabupaten Sambas.
“Konsultasi ini dalam rangka penyempurnaan materi Raperda, karena kita telah bahas bersama dengan OPD di kabupaten, di Propinsi ini, kita mendapatkan banyak masukan dari apa yang telah kita susun sebelumnya,” jelas Anwari.
Anwari berharap Raperda tersebut dapat diselesaikan dengan tepat waktu. Setelah pelaksanaan konsultasi dengan Dinas P3A Kalbar, maka Raperda Kabupaten Layak Anak akan dibahas Kembali bersama OPD terkait.
“Insyaa Allah, raperda ini dapat rampung sesuai jadwal pembahasan. Doakan kami, agar raperda ini nantinya selesai tepat waktu, dan yang terpenting adalah, benar-benar bermanfaat untuk mendukung penyelenggaraan kabupaten layak anak yang memberikan perlindungan kepada hak-hak anak nantinya,” pungkas Anwari. (gun)
Discussion about this post