JURNALIS.co.id – Delapan fraksi di DPRD Kalbar menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalbar tahun 2023. Persetujuan di lakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar, Selasa (29/11/2022) malam.
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD Kalbar tahun 2023, besaran APBD mencapai Rp6.170. 979.866. 600.
Adapun angka tersebut terbagi dalam pendapatan Rp5.851.838.865.428, belanja daerah sebesar Rp6.120.979.866.600 dan pembiayaan daerah sebesar Rp319.141.001.172. Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp50.000.000.000.
Juru bicara Fraksi Partai Gokar, Heri Mustamin dalam pandangan akhir Fraksi Golkar berharap, APBD Kalbar dapat sejalan dengan program-program nasional dan menuntaskan program-program Gubernur Kalbar, Sutarmidji yang masa kepemimpinannya akan berakahir pada tahun 2023.
“Di sisi lain, Frkasi Golkar juga berharap agar kebijakan terhadap pendapatan harus dibangun dalam rangka optimisme yang terukur,” kata Heri.
Hal tersebut menurut Heri melihat adanya ketidakpastian atau kemungkinan terjadinya resesi global dan mempengaruhi proyeksi kinerja pendapatan daerah.
“Begitu juga belanja daerah yang selalu meningkat harus sejalan dengan pendapatan dan perbaikan terhadap penurunan keuangan daerah,” terangnya.
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) juga sepakat menerima Raperda APBD tahun 2023 ditetapkan sebagai Perda. Namun Fraksi PDIP menyoroti ketimpangan pembangunan jalan dan jembatan di daerah perkotaan, pesisir, pedalaman dan perbatasan. Khususnya, jalan dan jembatan yang jadi kewenangan pemerintah provinsi.
“Berdasarkan pengalaman, tahun sebelumnya pembangunan infrastruktur selalu menumpuk di akhir tahun yang menyebabkan rendahnya serapan anggaran,” kata juru bicara Fraksi PDIP, Irom.
Fraksi PDIP mendesak pemerintah melakukan pengadaan barang dan jasa pada awal tahun, sehingga kegiatan bisa dilakukan tepat waktu dan kualitas baik. Dengan demikian pembangunan yang dilaksanakan bisa dirasakan sebesar-besarnya oleh masyarakat.
“Kami mengharapkan Pemprov Kalbar merealisasikan tunjangan khusus untuk daerah perbatasan yang sejak 2013 belum pernah diterima. Ini juga harus jadi perhatian dalam rangka peningkatan IPM,” kata Irom. (lov)
Discussion about this post