JURNALIS.co.id – Pemerintah Kabupaten Sambas menerima piagam penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2021 dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Senin (12/12/2022) di Hotel Sultan, Jakarta Pusat.
Piagam tersebut diserahkan langsung oleh Dirjen Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Mualimin Abdi kepada kepada Sekda Sambas Ferry Madagaskar selaku perwakilan dari Pemkab Sambas.
Sekda Sambas, Ferry Madagaskar menjelaskan kabupaten Sambas menjadi salah satu daerah yang peduli terhadap HAM sehingga pada puncak peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-74 tahun 2022 yang bertajuk Pemajuan Hak Asasi Manusia Untuk Setiap Orang; Advancing Human Rights for Everyone, berhasil meraih penghargaan kriteria kabupaten peduli HAM.
“Berdasarkan hasil penilaian, Kabupaten Sambas mendapat total nilai 89,65 sehingga masuk dalam kriteria Kabupaten Peduli HAM. Ini merupakan penghargaan ke sekian kalinya yang diraih oleh Pemda Sambas dan patut kita syukuri,” jelasnya.
Menurut Sekda penghargaan ini menjadi bukti bahwa Pemkab Sambas berkomitmen dalam mewujudkan kepedulian terhadap HAM. Dia ingin kedepannya Pemkab Sambas lebih memperhatikan lagi hak-hak manusia yang ada di kabupaten tersebut.
“Untuk mewujudkan visi misi Sambas Berkemajuan, maka Pemda Sambas perlu melakukan terobosan dan inovasi di berbagai lini, salah satunya di lini Hak Asasi Manusia. Kita tentu akan menjadi penghargaan ini sebagai motivasi untuk lebih baik lagi ke depannya,” pungkas Ferry Madagaskar. (gun)
Discussion about this post