JURNALIS.co.id – Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang, Deni menepis rumor yang beredar di kalangan masyarakat terkait pemeriksaan kasus dugaan penyelewengan BBM subsidi jenis solar pada seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di Kabupaten Sintang.
Hal tersebut disampaikan Deni kepada wartawan JURNALIS.co.id ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (22/12/2022).
“Jadi pemanggilan memang ada. Tapi tidak seluruh SPBU, hanya beberapa sampel saja. Pemanggilan yang dilakukan itu pun hanya bentuk koordinasi terkait data kouta penerimaan BBM subsidi khusus Solar bagi tiap SPBU,” akunya.
Pemanggilan yang dilakukan beberapa waktu lalu itu sifatnya bukan pemeriksaan, tapi dalam bentuk koordinasi terkait keperluan data kouta SPBU untuk BBM jenis solar yang diterima.
“Data yang diterima dari beberapa SPBU di Sintang ini juga telah disampaikannya kepada pimpinan. Karena ada kebijakan pimpinan untuk memantau kondisi tiap daerah pasca kenaikan harga bahan bakat minyak (BBM) beberapa waktu lalu,” ungkapnya.
“Pada intinya tidak ada dilakukan pemeriksaan terkait kasus atau apa ya. Tapi pemanggilan dalam bentuk koordinasi soal data penerimaan kouta BBM jenis solar pada SPBU,” tambah Deni.
Diberitakan sebelumnya, puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Sopir Angkutan Sintang (ASAS) menggelar aksi damai di Depot Pertamina Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Selasa (20/12/2022) sekira pukul 12.00 WIB. Aksi damai ini dilakukan ASAS buntut dari kelangkaan dan dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang terjadi di Kabupaten Sintang belakangan ini. (pul)
Discussion about this post