JURNALIS.co.id – Wakil Bupati Kapuas Hulu mengimbau masyarakat agar mempergunakan sertifikat tanah dengan sebaik-baiknya. Demikian disampaikan Wabup saat menyerahkan 816 sertifikat tanah PTSL bagi masyarakat di Kecamatan Selimbau, Kamis (12/01/2023).
“Sertifikat ini merupakan program pusat. Saya imbau gunakan sertifikat ini dengan sebaik mungkin,” katanya.
Wabup akrab disapa Wahyu ini mengatakan, dengan adanya sertifikat tanah maka dapat meminimalisir persoalan terkait tanah di kemudian hari.
“Sertifikat ini merupakan dasar kita bahwa tanah ini sah milik kita. Saya pun memberikan apresiasi kepada pemerintah kecamatan dan desa yang telah memfasilitasi masyarakat dalam mendapatkan sertifikat tanah,” ujarnya.
Lanjut Wahyu, adapun desa yang menerima adalah Desa Piasak Hilir, Desa Engkarangas, Desa Gudang Hulu. Dia berpesan kepada masyarakat agar menjaga dan digunakan sebaik mungkin sertifikat tanah tersebut.
“Jaga dan gunakan sebaik mungkin surat tanah tersebut, karena apabila mengurusnya kembali dikarenakan hilang atau rusak akan sulit untuk dibuat kembali,” pungkas Wahyu. (opik)
Discussion about this post