JURNALIS.co.id – Sejumlah pekerja pembangunan Base Transceiver Station (BTS) dari Kominfo RI di Desa Tapang Daan, Kecamatan Kalis, Kabupaten Hulu sudah tiga bulan upahnya belum dibayar oleh PT Surya Kencana Indah (SKI). Akibat belum dibayar gajinya, para pekerja pun memilih berhenti pekerja di proyek tersebut.
“Dulu kami angkut bahan tower Desa Tapang Daan (Nanga Sarai) dari besi sampai material lainnya kurang lebih bulan November 2022. Hingga hari ini belum ada kejelasan dari pihak PT Surya Kencana Indah (SKI) terkait hak kami, ” kata Risqi, salah satu pekerja pembangunan tower di Kalis, Senin (16/01/2022).
Risqi mengatakan yang mengerjakan pembangunan tower di Desa Tapang Daan tersebut sebelumnya ada 7 orang. Saat ini pembangunan tower tersebut sepertinya belum selesai.
“Pasti pembangunannya belum selesai, siapa yang mau bekerja jika uangnya belum cair,” ujar Risqi.
Ditambahkan Mistar selaku pengangkut material pembangunan tower di Desa Tapang Daan mengatakan bahwa untuk upah pekerjaannya dari PT SKI hingga hari ini belum selesai.
“Saya selaku yang bertanggung jawab dengan mereka yang kerja merasa tidak enak karena gaji mereka sebagian belum juga di bayarkan menunggu uang dari PT SKI. Sudah lama gaji pekerja ini tidak dibayarkan oleh perusahaan,” ungkapnya.
Mistar mengatakan, bukan hanya pekerjaan pembangunan tower di Desa Tapang Daan saja yang belum di bayar oleh pihak perusahaan, namun pekerjaan Borphile Jongkong – Manday juga masih ada sisa keuangan yang belum selesai dibayarkan.
“Saya sudah kena tagih yang kerja mereka sudah tidak ada duit buat sekolah anaknya dan beli beras saya juga perlu biaya buat lahiran istri,” keluh Mistar.
Sementara Ilham, Projek Control PT Surya Kencana Indah (SKI) menyampaikan bahwa terkait belum dibayarnya gaji pekerja di pembangunan tower di Desa Tapang Daan sebelumnya itu yang bertanggung terhadap pembayaran upah pekerja itu adalah Sutrisno sebagai kepala rombongan mereka.
“Namun Sutrisno ini kabur. Posisi orang ini sudah tidak ada di sini. Untuk penyelesaian gaji pekerja tower ini langsung diserahkan ke perusahaan. Untuk hal pekerja di lapangan sudah kita bayarkan,” ujarnya.
Pembayaran upah pekerja ini, kata Ilham, sudah diselesaikan dua hari yang lalu. Bukti pembayaran pun ada dengan perusahaan.
“Yang dibayarkan itu sekitar Rp10 jutaan sama utang-utang di warung,” ucap Ilham.
Sementara Satria, selaku PIC Sitac Vendor PT Fiber Home yang melakukan pembangunan BTS di Kapuas Hulu menyampaikan bahwa masalah upah pekerja terhadap pembangunan tower di Desa Tapang Daan sudah selesai dilakukan oleh mitra kerjanya yakni PT SKI.
“Upah pekerja itu sudah dibayarkan katanya. Ini barusan ketemu sama orang PT SKI nya,” pungkas Satria. (opik)
Discussion about this post