
JURNALIS.co.id – Sebagai bentuk pengawasan dan monitoring, Lapas Sintang Kelas IIB Sintang melakukan tes urine kepada warga binaan permasyarakatan (WBP), Selasa (17/01/2023). Tes urine ini dilakukan dalam rangka upaya mencegah peredaran gelap narkotika di dalam Lapas.
Giat tes urine dipimpin langsung oleh Paroni selaku Kasubsi Pengamanan, Darmadi Kasubsi Pelaporan serta dibantu Dokter dan Perawat Lapas Sintang. Bertempat di Ruang Perawatan Lapas Sintang, sebanyak lima orang WBP dipilih secara acak oleh bagian Keamanan dan Ketertiban.
Menurut Edi Suhirman selaku Kasimin Kamtib, tes urine dilakukan guna mengetahui ada tidaknya indikasi penyalahgunaan narkoba oleh WBP.
“Giat ini dilakukan sebagai salah satu cara dalam memberantas narkoba dan memutus rantai jaringan narkotika yang mungkin saja melibatkan WBP maupun petugas di Lapas,” ungkap Edi.
Dari hasil pemeriksaan tes urine yang dilakukan, tidak ada satupun yang dinyatakan postif menggunakan narkoba. (m@nk)
Discussion about this post