JURNALIS.co.id – Pantia Pemilihan Kecamatan (PPK) Benua Kayong melaksanakan tes wawancara terhadap calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), Rabu (18/01/2023) di Kantor Camat Benua Kayong.
Ketua PPK Benua Kayong, Nur Atika mengatakan sesuai jadwal, tes wawancara akan dilaksanakan selama tiga hari. Mulai 18 hingga 20 Januari 2023 mendatang.
“Jadwalnya tiga hari. Ada 80 peserta dari 11 Desa dan Kelurahan yang akan kita lakukan tes wawancara,” kata Nur Atika, Rabu (18/01/2023).
Dia menjelaskan, tahapan tes wawancara merupakan lanjutan tes tertulis kemarin. Hasil tes wawancara dimumkan di rentang waktu 21 sampai 23 Januari.
“Adapun penetapan anggota PPS tanggal 23 Januari, kemudian dilanjutkan dengan pelantikan serentak di tanggal 24 oleh komisioner KPU,” jelasnya.
Atika menambahkan, pada proses penetapan anggota PPS, melalui pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sedang PPK hanya memberikan rekomendasi enam nama di masing-masing Desa dan Kelurahan hasil tes wawancara.
“Kewenangan kita hanya sampai mengusulkan enam nama. Penetapannya tetap ada di KPU. Terlebih SK PPS dikeluarkan oleh KPU secara langsung,” tambahnya. (lim)
Discussion about this post