JURNALIS.co.id – Herkulanus HP, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sanggau mengatakan, pemerintah menetapkan tanggal 23 Januari 2023 sebagai cuti bersama tahun baru Imlek 2574 Kongzili. Sementara tahun baru Imlek 2575 Kongzili jatuh pada hari Minggu, 22 Januari 2023.
Cuti bersama Imlek tersebut telah disampaikan Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Surat Edaran Bupati Sanggau Nomor 065/3568/OR-BÂ tentang Penetapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, tanggal 12 Desember 2022.
Surat edaran yang ditandatangani Bupati Sanggau Paolus Hadi itu ditujukan kepada para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sanggau, pimpinan instansi vertikal Kabupaten Sanggau, dan pimpinan BUMN/BUMD Kabupaten Sanggau.
“SE ini dibuat berdasarkan keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tanggal 11 Oktober 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023,” terang Herkulanus, Kamis (19/01/2023).
Dalam surat edaran itu, pimpinan unit kerja, satuan organisasi, lembaga dan perusahaan yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat seperti rumah sakit, puskesmas, pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, dan unit layanan lainnya yang sejenis diminta agar mengatur penugasan pegawai pada hari libur nasional dan cuti bersama sehingga pelayanan tetap tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Laksanakan Cuti Bersama 2023 dengan tetap mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19,” ujar Herkulanus.
Sepanjang tahun 2023, pemerintah telah menetapkan 16 hari libur nasional dan 8 hari Cuti Bersama.
Berikut Daftar Hari Libur Nasional 2023:
Minggu, 1 Januari: Tahun Baru 2023
Minggu, 22 Januari: Tahun Baru Imlek
Sabtu, 18 Februari: Isra Mi’raj
Rabu, 22 Maret: Hari Suci Nyepi
Jumat, 7 April: Wafat Isa Almasih
Sabtu-Minggu, 22-23 April: Hari Raya Idul Fitri
Senin, 1 Mei: Hari Buruh
Kamis, 18 Mei: Kenaikan Isa Al-Masih
Kamis, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
Minggu, 4 Juni: Hari Raya Waisak
Kamis, 29 Juni: Hari Raya Idul Adha
Rabu, 19 Juli: Tahun Baru Islam
Kamis, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
Kamis, 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
Senin, 25 Desember: Hari Raya Natal
Berikut Daftar Cuti Bersama 2023:
Senin, 23 Januari: Tahun Baru Imlek
Kamis, 22 Maret: Hari Raya Nyepi
Jumat, Senin, Selasa, Rabu, 21-26 April: Hari Raya Idul Fitri
Jumat, 2 Juni: Hari Raya Waisak
26 Desember: Hari Raya Natal
(jul)
Discussion about this post