JURNALIS.co.id – Sebanyak 846 Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Kapuas Hulu secara resmi dilantik. Pelantikan dilakukan langsung oleh Ahmad Yani Ketua KPU Kapuas Hulu di aula MABM Putussibau, Selasa (24/01/2023).
“PPS yang telah dilantik dapat segera melaksanakan tugas bekerja dengan penuh tanggung jawab, jujur, adil,terbuka profesional dan berintegritas,” kata Yani, Rabu (25/01/2023).
Yani menyampaikan pelantikan ini ada yang langsung dan daring di masing-masing kecamatan.
“Dilantik di MABM Kapuas Hulu yaitu, PPS di empat kecamatan seperti Putussibau Utara, Putussibau Selatan, Bika dan Kalis,” ucapnya.
Yani mengatakan sebelum PPS ini dilantik, memang sudah melalui tahapan mulai dari seleksi administrasi, tes tertulis dan barulah wawancara.
“Setiap desa atau kelurahan ada tiga orang anggota PPS,” ucapnya.
Yani meminta PPS dapat bertugas secara profesional dalam menjalankan sebagai penyelenggara pemilu 2024 di tingkat desa.
“Sikap profesional petugas penyelenggara pemilu sangat penting, karena akan berdampak pada terselenggaranya pesta demokrasi yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Sambung Yani, jika petugas penyelenggara pemilu cenderung memihak, maka berpotensi menimbulkan ketidakpuasan bagi salah satu pasangan calon.
“Kita harapkan kepada PPS terpilih nanti bisa bekerja dengan penuh integritas, bertanggung jawab dan profesional,” tutup Yani. (opik)
Discussion about this post