
JURNALIS.co.id – Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 Tingkat Kecamatan Sungai Raya, di Aula Menanjak, Kantor Camat Sungai Raya, Rabu (25/01/2023).
Pada kesempatan itu Bupati Muda mengatakan Musrenbang RKPD tingkat kecamatan sengaja digelar lebih awal agar eksekusinya bisa dilakukan lebih cepat. Musrenbang ini untuk merumuskan dan meramu rencana kerja pemerintah daerah di semua sektor, baik infrastruktur, pendidikan, pelayanan sosial dasar, maupun hal-hal yang langsung menyangkut pada indikator usia harapan hidup dan standar kelayakan hidup.
“Sehingga linier dengan angka IPM Kubu Raya yang meningkat dan tertinggi dari seluruh kabupaten di Kalimantan Barat,” kata Bupati.
Lebih lanjut Bupati Muda mengatakan konsekuensi dari pembangunan adalah harus memilih, memilah, dan menentukan skala prioritasnya.
“Misalnya di desa ada jalan poros yang harus diutamakan, tentu area yang lain mengalah. Karena memang jalan poros utama dulu yang diutamakan,” kata Bupati Muda.
Bupati Muda mengatakan, perjalanan Kubu Raya yang sudah masuk tahun ke-16 harus disyukuri bersama. Proses demi proses yang dilalui akan memperlihatkan suatu hal yang memberikan sebuah makna.
“Kita buktikan Kubu Raya itu lahir bukan hanya jadi bagian masalah, menjadi beban, namun menjadi daerah yang justru berkontribusi dengan sumber daya manusia serta kemajuan yang bisa memberikan kontribusi bagi Kalimantan Barat dan bagi Indonesia,” kata Bupati Muda.
Bupati Muda menambahkan, sejak beberapa tahun ini Pemerintah Kabupaten Kubu Raya merancang dan mengupayakan pemekaran Kecamatan Sungai Raya dan Pembentukan Kecamatan Kumpai Raya.
“Ini sudah mendapat persetujuan dan mudah-mudahan kode wilayahnya bisa keluar tidak berapa lama lagi,” ujarnya.
Pemekaran Kecamatan Sungai Raya dan pembentukan Kecamatan Kumpai Raya kata Bupati Muda, ke depannya akan menghasilkan upaya untuk percepatan-percepatan. Katua DPRD Kabupaten Kubu Raya Agus Sudarmansyah mengatakan, dalam konsep membangun ada sinergisitas dari semua elemen yang ada di Kubu Raya, mulai dari eksekutif, legislatif, yudikatif, serta perangkat daerah hingga elemen di tingkat desa.
“Sinergisitas ini perlu dibangun agar ada satu persepsi dan satu arah yang sama. Jika ini sudah terbangun, maka tentu akan lebih mudah untuk merancang sebuah perencanaan yang matang untuk dieksekusi pada saat pelaksanaan APBD-nya,” kata Agus.
Selain itu, lanjut Agus, perlu juga membangun keseimbangan untuk memenuhi rasa keadilan di masyarakat. Keseimbangan yang dibangun dengan proporsional.
“Harus juga melihat kebutuhan itu sesuai dengan keterdesakan dan aspek prioritas. Ini yang menjadi pertimbangan untuk dieksekusi di APBD,” ujar Agus.
Camat Sungai Raya Ikhsan Sukendra mengatakan, sebelum dilaksanakannya Musrenbang, telah dilaksanakan pra Musrenbang. Sudah dimasukkan sebanyak 98 usulan dari 22 desa di Kecamatan Sungai Raya.
“Hanya saja, desa yang baru mendapatkan kode wilayah, Desa Permata Jaya dan Sukulanting, belum bisa menginput sendiri karena terkendala batas desa yang belum terselesaikan,” ujar Ikhsan Sukendra. (sym)
Discussion about this post