JURNALIS.co.id – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Sanggau di Entikong mengunjungi sekretariat Pengurus Cabang (PC) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kecamatan Sekayam dan Kembayan, Selasa (07/02/2023). Kunjungan itu dipimpin Kepala Subseksi (Kasubsi) Intelijen dan Datun Cabjari Sanggau di Entikong Muhammad Indra.
“Alhamdulillah hari ini bisa menyambangi PC LDII Sekayam dan dilanjutkan dengan PC LDII Kembayan. Kegiatan ini merupakan perintah dari pimpinan agar membangun komunikasi (dengan ormas keagamaan), dan hari ini giliran LDII,” ujar Indra saat berada di sekretariat PC LDII Kecamatan Sekayam di Balai Karangan.
Cabjari Sanggau di Entikong, disampaikannya, membawahi lima kecamatan yang ada di Kabupaten Sanggau. “Wilayah hukum Kejari Cabang Entikong meliputi Entikong, Sekayam, Kembayan, Beduai dan Noyan,” kata Indra.
Selain untuk bersilaturahmi, kunjungan Cabjari Sanggau di Entikong juga dalam rangka melakukan pendataan kepengurusan LDII.
“Kami pengen kenal dekat, sehingga dalam melalukan pembinaan akan lebih mudah. Mengingat kejaksaan selain berfungsi penuntutan juga mengemban tugas dalam meningkatkan masyarakat sadar hukum,” ucap Indra.
Kedatangan rombongan Cabjari Sanggau di Entikong diapresiasi Ketua PC LDII Sekayam Ramli. Ia mengaku senang atas kehadiran jajaran Cabjari Entikong.
“Kami senang dan bangga atas kehadiran Bapak Indra dan staf dari Kejari Cabang Entikong. Maksud kedatangannya juga sangat mulia, yakni ingin kenal dekat dengan LDII. Terlebih dijelaskan kedatangannya atas dasar tugas kedinasan dari pimpinan,” ucapnya.
Secara kelembagaan lanjut Ramli, pihaknya sangat terbuka dengan lembaga manapun terutama yang ada kaitannya dengan program LDII. “Kami siap bekerjasama dengan lembaga manapun, sekali itu membawa manfaat dan menjadi kontribusi untuk bangsa,” katanya.
Sementara itu, Ketua PC LDII Kembayan H. Muhyi Susilo berharap ke depan antara LDII dan kejaksaan dapat melakukan kerja sama program.
“Kalau kejaksaan memiliki fungsi meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, ke depan dapat dimungkinkan melakukan sinergi program dalam mewujudkan masyarakat sadar hukum. Ini juga menjadi concern LDII,” pungkasnya. (jul)
Discussion about this post