
JURNALIS.co.id – Penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Belikai Kecamatan Seberuang oleh Polres Kapuas Hulu melalui Polsek Seberuang, Selasa (07/02/2023) kemarin mendapatkan tanggapan positif dari masyarakat setempat.
“Kita ucapkan terima kasih kepada Polres Kapuas Hulu atas tindakan tegasnya dalam penertiban PETI. Kita juga berharap kegiatan pencemaran Sungai Seberuang ini tidak terjadi lagi,” kata Bernadus, Kepala Dusun Tanjung Keliling, Desa Tanjung Keliling, Kecamatan Seberuang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (09/02/2023).
Bernadus mengatakan di Kecamatan Seberuang bukan hanya di Desa Belikai saja yang ada kegiatan PETI. Namun terjadi juga di Dusun Nanga Nyawa, Desa Nanga Lot.

“Meskipun saat ini sudah tidak ada aktivitas PETI-nya, tapi alat-alat pekerja PETI masih berada di lokasi. Dan kita mau dari pihak kepolisian dapat juga memberantasnya,” harap Bernadus.
Sementara Richardus Barce, Kepala Desa Belikai menyampaikan mau tidak mau pihaknya menerima penertiban PETI yang dilakukan pihak kepolisian beberapa hari lalu di desanya.

“Karena kegiatan PETI inikan melanggar, hanya saja kadang kala kita dari desa ini mikir juga apa yang dilakukan masyarakat ini hanya mencari untuk makan, bukan untuk kaya,” katanya.
Namun kata Richardus, di satu sisi pihaknya memahami terhadap dampak kegiatan PETI menimbulkan kerusakan lingkungan sehingga masyarakat sulit untuk mendapatkan air bersih.

“Karena air Sungai Seberuang ini satu-satunya sumber air bersih untuk masyarakat,” ujarnya.
Sebagai Kades, Richardus berharap kegiatan PETI di Kecamatan Seberuang harus dituntaskan bukan hanya di desanya saja.
“Di desa lain di Seberuang ini masih ada kegiatan PETI yang beroperasi,” ucapnya.
Richardus menjelaskan masyarakat desanya yang melakukan kegiatan PETI hanya ikut-ikutan saja dari desa lain. Lagi pula warga yang terdampak PETI pun sudah tahu darimana asal mula kegiatan PETI ini.
“Banyak desa yang sudah lama bekerja PETI. Kita terima dengan tindakan polisi. Tapi kita berharap desa lain yang ada aktifitas PETI dapat juga ditertibkan,” tutup Richardus. (opik)


Discussion about this post