JURNALIS.co.id – Gudang bahan bakar minyak (BBM) diduga milik oknum polisi terbakar di Desa Nanga Suruk, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat (24/02/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
DT, salah seorang warga Kapuas Hulu menyampaikan bahwa gudang minyak yang terbakar tersebut merupakan milik oknum polisi.
“Gudang minyak yang terbakar tersebut milik oknum polisi. Setiap hari minyak di gudang tersebut keluar masuk. Apalagi kalau hari Sabtu,” katanya.
DT yang istrinya asal Semangut ini menduga minyak yang keluar masuk di gudang terbakar tersebut dipergunakan untuk menyuplai kegiatan PETI yang ada di Kapuas Hulu. Di antaranya daerah Semangut, Benit, Beringin dan lainnya.
“Minyak di gudang tersebut diantar pakai tangki industri dan tidak ada izin penimbunan minyak juga dan harganya bukan harga industri,” ujarnya.
Lanjut DT, terkait kebakaran yang terjadi hari ini, banyak barang-barang di gudang tersebut terbakar mulai dari tangki timbun dan drum.
“Penyebabnya kita belum tahu, cuma kejadiannya api membesar pada saat pukul 10.00 WIB,” ucap DT.
Sementara Gunawan Kepala BPBD Kapuas Hulu membenarkan terjadinya kebakaran di Desa Nanga Suruk.
“Menurut info gudang minyak,” sebut Gunawan.
Sementara Plh Kapolsek Bunut Hulu Ipda Shofarudin mengatakan dirinya belum berani memberikan tanggapan terkait kebakaran tersebut.
“Saya masih ada kegiatan, mohon maaf saya belum berani kasih komen. Kebetulan saya tidak ada di tempat, lagi ada kegiatan di Polres,” ucap Shofarudin. (opik)
Discussion about this post